Jokowi akan ubah kontrak pembangunan monorail
Merdeka.com - Simpang siur mengenai pembangunan monorail seakan tidak ada akhirnya. PT Jakarta Monorail (JM) mengatakan masih menunggu kontrak perjanjian kerja sama, namun hal tersebut dibantah Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi). Sebab ia sulit menentukan kebijakan mengenai pembangunan monorail, sebab PT JM telah memiliki perjanjian kerja sama.
Jokowi menegaskan, dirinya bukan yang memulai pembangunan monorail. Tetapi ia hanya melanjutkannya. Sehingga perjanjian kerja sama yang telah dipegang PT JM tidak dapat diganggu gugat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"Digaris bawahi, untuk diketahui yang sekarang ini juga sama PT-nya yang dulu, bukan ganti lho ini. Karena mereka masih pegang kontrak perjanjian kerja samanya, belum pernah dihentikan. Kamu sudah berhenti, tidak kerja lagi dengan Pemprov! Tidak ada," jelas Jokowi di Balai kota DKI Jakarta, Rabu (26/2)
Jokowi mengungkapkan ada beberapa aturan main yang tidak sesuai dengan keinginannya. Namun Pemprov DKI Jakarta tidak dapat menghentikan program. Karena dapat digugat oleh PT JM selaku pemegang izin pembangunan.
"Kalau saya menghentikan pasti juga digugat. Dari pada gugat menggugat dan itu bisa berpuluh-puluh tahun, okelah kita lanjutkan. Kamu (PT JM) lanjutkan," katanya.
Dalam perjanjian kerja sama tersebut mengatakan tidak ada tenggat waktu untuk pembangunan. Lalu jika penumpang monorail tidak mencapai 160 ribu maka Pemprov DKI Jakarta harus mensubsidi PT JM.
"Itu yang sekarang kita tidak mau. Kita nego jadi nego yang pertama itu. Yang kedua, mengenai penggunaan aset-aset Pemprov yang berkaitan dengan properti. Nah ini yang ramai. Tidak mungkin semua bisa dipropertikan," ungkapnya.
"Yang ketiga, masalah non perkob dan iklan. Iklannya dipasang di mana? Apakah hanya di ruang-ruang monorail-nya atau bisa di segala ruang di properti. Karena memang kita minta itung-itungannya rinci," tambah mantan Wali kota Solo ini.
Oleh karena itu Pemprov DKI Jakarta mengajukan penandatangan perubahan kontrak perjanjian kerja sama. Di mana dalam kontrak yang baru akan diatur, jika PT JM tidak mampu menyelesaikan pembangunan dalam waktu yang ditentukan, maka property yang dibangun akan menjadi milik Pemprov DKI Jakarta.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi meminta agar Pemda melakukan pengembangan dari proyek yang diselesaikan pemerintah pusat.
Baca SelengkapnyaPenyampaian SPT tahunan yang terlambat akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda, yakni Rp 100 ribu
Baca SelengkapnyaAnggaran infrastruktur ini juga akan digunakan untuk membangun infrastruktur di IKN Nusantara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Heru menyebut salah satu desain perkotaan yang dibenahi oleh Pemprov DKI Jakarta yakni pengembangan proyek-proyek TOD di tengah kota melalui MRT Jakarta.
Baca Selengkapnya"Saya memperoleh laporan di tahun 2023 Mahkamah Agung berhasil memutus hingga 99,47 persen perkara."
Baca SelengkapnyaSelain bagi-bagi bantuan pangan, Jokowi akan meninjau dan meresmikan infrastruktur di Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan pembangunan 10 ruas jalan dan 1 jembatan dengan total panjang 50,9 kilometer telah diselesaikan
Baca SelengkapnyaBandara ke-25 yang dibangun pemerintah ini menghabiskan anggaran senilai Rp437 miliar.
Baca SelengkapnyaSaat peresmian, Jokowi menekankan pentingnya sistem pengelolaan air limbah cair.
Baca Selengkapnya