Jika Tarik Rem Darurat, Pemprov DKI & Daerah Penyangga Harus Koordinasi Agar Efektif
Merdeka.com - Pemprov DKI Jakarta masih menimbang perlu tidaknya kembali menarik rem darurat menghadapi kondisi Covid-19. Wagub DKI Riza Patria menilai perlu tidaknya kebijakan rem darurat setelah melihat data dan perkembangan Covid-19.
Fraksi Demokrat DPRD DKI Jakarta menyarankan Pemprov DKI melakukan komunikasi dengan daerah penyangga jika akhirnya kebijakan itu benar-benar diambil. Tanpa koordinasi, kebijakan yang diambil tidak berjalan efektif.
"Bangun kerjasama dengan pemerintah Bogor Depok Tangerang Bekasi untuk melakukan sinergi kebijakan terkait pelaksanaan PSBB," ujar Ketua Komisi A DPRD dari Fraksi Demokrat, Mujiyono, Selasa (29/12).
Selain berkoordinasi dengan kota-kota penyangga Jakarta, Mujiyono juga mengimbau agar Pemprov DKI memperketat akses masuk keluar Jakarta jika PSBB ketat kembali diberlakukan.
"Lakukan pengawasan protokol kesehatan dan penegakkan Perda 2 Tahun 2020 dengan melibatkan seluruh stakeholder dan TNI Polri," ucapnya.
Sementara Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino, menilai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat belum perlu dilakukan walaupun kasus Covid-19 terus melonjak tajam.
Menurut Wibi, ketimbang membatasi mobilitas dan aktivitas warga di Jakarta, pemerintah provinsi sebaiknya meningkatkan kualitas pencegahan.
"Belum perlu. Pencegahan sudah berjalan tapi harus lebih optimal lagi," ujar Wibi kepada merdeka.com, Senin (28/12).
Menurut Wibi, PSBB ketat tidak akan berjalan maksimal jika daerah-daerah penyangga Jakarta tidak menerapkan kebijakan yang sama.
"Percuma bila hanya Jakarta yang melakukan PSBB tanpa dibarengi dengan wilayah penyangga Jakarta," tuturnya.
Senada dengan Wibi, Dewan Pembina fraksi PAN DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani, mendorong Pemerintah Provinsi DKI meningkatkan kapasitas testing, tracing, dan treatment dibanding menerapkan PSBB ketat.
"Saya pikir kita sudah terbiasa hidup normal kembali, jadi tidak perlu PSBB. Yang menjadi fokus Pemprov adalah meningkatkan imun warga dan tegakkan protokol kesehatan kembali," ucap Zita, Senin (28/12).
Sedangkan menurut Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Teguh P Nugroho, karantina wilayah perlu dilakukan dibanding PSBB. Pemprov, kata Teguh, perlu mengklasifikasi wilayah dengan jumlah kasus Covid tertinggi.
"Bukan hal yang tidak perlu diperhitungkan untuk melakukan karantina wilayah, dan bukan lagi PSBB tentu perlu komunikasi dengan Satgas karena itu akan berdampak pada kompensasi bagi warga. Termasuk Bansos dan bantuan lain," jelas Teguh.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya