Jika tak akur juga, Mendagri persilakan Ahok vs DPRD ke jalur hukum
Merdeka.com - Kementerian Dalam Negeri telah mengirim surat kepada Pemprov DKI Jakarta dan DPRD soal kisruh pengesahan APBD 2015. Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) dan DPRD diminta untuk duduk bersama guna melakukan musyawarah agar kisruh soal APBD 2015 dapat segera selesai.
"Karena kami tidak mau tersandera urusan Pemda DKI kalau mau eksis masalah hukumnya silakan jalan baik di KPK atau polda. Kalau terus masalah politik dengan angket ya silakan," kata Mendagri Tjahjo Kumolo, kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/3).
Menurut Tjahjo, dalam surat itu dijelaskan, keduanya diberi waktu 7 hari untuk bermusyawarah membahas APBD DKI Jakarta 2015.
"Sudah kami teken tadi siang, kami mengirimkan ke DKI dalam waktu 7 hari. Kalau mau Pemda DKI dan DPRD mau musyawarah lagi. Kalau enggak mau ya sudah pakai anggaran tahun 2014," jelasnya.
Sebelumnya diketahui, Kementerian Dalam Negeri mencoba memediasi Gubernur DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta. Namun pada akhirnya persoalan tak juga selesai dan justru berakhir ricuh.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya