Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jangan sampai monorail akhirnya dikelola Pemprov DKI

Jangan sampai monorail akhirnya dikelola Pemprov DKI Pembukaan replika monorail. ©2013 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Pengamat Kebijakan Publik Universitas Indonesia (UI) Agus Pambagio menilai proyek monorail yang dikerjakan PT Jakarta Monorail (JM) tidak layak sebagai transportasi massal. Karena, monorail hanya akan memindahkan warga dari satu tempat ke tempat lain dengan jarak yang pendek.

Belajar dari pengalaman di luar negeri, Agus mengingatkan, jangan sampai akhirnya monorail dikelola oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Contohnya seperti Sydney, Australia yang akhirnya mengalami kerugian dan tutup.

Sedangkan di Malaysia monorail terpaksa diambil alih oleh pemerintah setempat. "Jangan sampai monorail di Jakarta bernasib serupa dan Pemprov DKI Jakarta harus menanggungkan akibatnya," katanya saat dihubungi merdeka.com, Kamis (6/3)

 

Agus menduga, PT JM tetap akan meminta bantuan biaya operasional kepada Pemprov DKI Jakarta karena hasil penjualan tiket tidak mencukupi biaya tersebut. ”Konsep bisnisnya juga tidak jelas,” tutupnya.

 

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mempermudah syarat bagi PT Jakarta Monorail (JM) untuk mendapatkan perjanjian kerja sama (PKS), di mana jaminan yang awalnya harus diberikan oleh PT JM sebesar lima persen kepada Pemprov DKI Jakarta, turun hingga 1,5 persen.

Deputi Gubernur bidang Industri, Perdagangan, dan Transportasi DKI Jakarta Sutanto Soehodho mengatakan, awalnya PT JM meminta jaminan sebesar 0,5 persen hingga 1 persen, di mana total investasi pembangunan monorail sebesar Rp 15 triliun.

"Itu nilai maksimalnya. Kita enggak mau kalau mereka (PT JM) hanya memberikan jaminan 1 persen," jelasnya di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (5/3).

PT JM jika sesuai dengan syarat yang diusulkan pertama kali, sebesar lima persen, maka ia harus membayar Rp 750 miliar. Sementara PT JM hanya akan mengikuti peraturan Bappenas, dengan menyerahkan 1 persen investasinya, sebanyak Rp 150 miliar ke Pemprov DKI Jakarta.

Sedangkan jika harus melakukan pembayaran sebesar 1,5 persen dari investasi, maka PT JM harus memberikan Rp 225 miliar. Syarat ini sebagai pegangan jika PT JM tidak dapat menyelesaikan pembangunannya.

"Kita ingin angka yang masuk akal, karena jaminan jalan tol saja 1 persen. Intinya, walaupun dibiayai swasta, kita enggak ingin ambil risiko mereka bangkrut," kata Sutanto.

Oleh karena itu Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) belum mau menandatangani perjanjian kerja sama (PKS). Sebab masih akan dilakukan perhitungan ulang, baik oleh Pemprov DKI Jakarta maupun PT JM.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemprov DKI Temukan Penyebaran DBD Meningkat, Kasus Paling Banyak di Jakarta Selatan
Pemprov DKI Temukan Penyebaran DBD Meningkat, Kasus Paling Banyak di Jakarta Selatan

Pemprov DKI Temukan Penyebaran DBD Meningkat, Kasus Paling Banyak di Jakarta Selatan

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan
Pemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan

Terbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel

Baca Selengkapnya
Tak Sesuai Domisili, 92 Ribu NIK KTP Warga Jakarta Dinonaktifkan Sementara Pekan Ini
Tak Sesuai Domisili, 92 Ribu NIK KTP Warga Jakarta Dinonaktifkan Sementara Pekan Ini

Pasalnya, kata Budi penonaktifan akan dilakukan langsung oleh Kemendagri.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Parkir Kendaraan di Stasiun LRT Taman Mini Gratis Hari Ini
Parkir Kendaraan di Stasiun LRT Taman Mini Gratis Hari Ini

Masyarakat yang ingin menumpang kereta api ringan dari Stasiun Taman Mini bisa menyimpan kendaraannya di tempat yang telah disediakan.

Baca Selengkapnya
Diberlakukan Mulai 5 April, Catat Titik dan Jam Penerapan Sistem One Way Saat Mudik Lebaran
Diberlakukan Mulai 5 April, Catat Titik dan Jam Penerapan Sistem One Way Saat Mudik Lebaran

Rekayasa lalu lintas sistem satu arah (one way) pada arus mudik diterapkan mulai dari KM 72 Tol Cipali sampai Km 414 jalan tol Semarang-Batang.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Sediakan 259 Bus untuk Mudik Gratis, Catat Tanggal dan Kota Tujuan
Pemprov DKI Sediakan 259 Bus untuk Mudik Gratis, Catat Tanggal dan Kota Tujuan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menggelar program mudik gratis untuk masyarakat pada momen Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Ingatkan Warga Balik Mudik Tak Bawa Saudara ke Jakarta Tanpa Jaminan Pekerjaan
Pemprov DKI Ingatkan Warga Balik Mudik Tak Bawa Saudara ke Jakarta Tanpa Jaminan Pekerjaan

Pemprov DKI Jakarta mencatat 80 persen sudah kembali ke ibu kota.

Baca Selengkapnya
Kasus Sekeluarga Bunuh Diri Lompat dari Apartemen Penjaringan Ditarik ke Polres Jakut
Kasus Sekeluarga Bunuh Diri Lompat dari Apartemen Penjaringan Ditarik ke Polres Jakut

Sebelumnya, kasus ini ditangani Polsek Metro Penjaringan.

Baca Selengkapnya
Pemudik Disarankan Pulang Lebih Awal, Jumat atau Sabtu Pekan Ini
Pemudik Disarankan Pulang Lebih Awal, Jumat atau Sabtu Pekan Ini

Karena dua hari itu masih sepi sehingga pemudik bisa lebih nyaman menempuh perjalanan pulang.

Baca Selengkapnya