Jangan sampai monorail akhirnya dikelola Pemprov DKI
Merdeka.com - Pengamat Kebijakan Publik Universitas Indonesia (UI) Agus Pambagio menilai proyek monorail yang dikerjakan PT Jakarta Monorail (JM) tidak layak sebagai transportasi massal. Karena, monorail hanya akan memindahkan warga dari satu tempat ke tempat lain dengan jarak yang pendek.
Belajar dari pengalaman di luar negeri, Agus mengingatkan, jangan sampai akhirnya monorail dikelola oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Contohnya seperti Sydney, Australia yang akhirnya mengalami kerugian dan tutup.
Sedangkan di Malaysia monorail terpaksa diambil alih oleh pemerintah setempat. "Jangan sampai monorail di Jakarta bernasib serupa dan Pemprov DKI Jakarta harus menanggungkan akibatnya," katanya saat dihubungi merdeka.com, Kamis (6/3)
Agus menduga, PT JM tetap akan meminta bantuan biaya operasional kepada Pemprov DKI Jakarta karena hasil penjualan tiket tidak mencukupi biaya tersebut. ”Konsep bisnisnya juga tidak jelas,” tutupnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mempermudah syarat bagi PT Jakarta Monorail (JM) untuk mendapatkan perjanjian kerja sama (PKS), di mana jaminan yang awalnya harus diberikan oleh PT JM sebesar lima persen kepada Pemprov DKI Jakarta, turun hingga 1,5 persen.
Deputi Gubernur bidang Industri, Perdagangan, dan Transportasi DKI Jakarta Sutanto Soehodho mengatakan, awalnya PT JM meminta jaminan sebesar 0,5 persen hingga 1 persen, di mana total investasi pembangunan monorail sebesar Rp 15 triliun.
"Itu nilai maksimalnya. Kita enggak mau kalau mereka (PT JM) hanya memberikan jaminan 1 persen," jelasnya di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (5/3).
PT JM jika sesuai dengan syarat yang diusulkan pertama kali, sebesar lima persen, maka ia harus membayar Rp 750 miliar. Sementara PT JM hanya akan mengikuti peraturan Bappenas, dengan menyerahkan 1 persen investasinya, sebanyak Rp 150 miliar ke Pemprov DKI Jakarta.
Sedangkan jika harus melakukan pembayaran sebesar 1,5 persen dari investasi, maka PT JM harus memberikan Rp 225 miliar. Syarat ini sebagai pegangan jika PT JM tidak dapat menyelesaikan pembangunannya.
"Kita ingin angka yang masuk akal, karena jaminan jalan tol saja 1 persen. Intinya, walaupun dibiayai swasta, kita enggak ingin ambil risiko mereka bangkrut," kata Sutanto.
Oleh karena itu Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) belum mau menandatangani perjanjian kerja sama (PKS). Sebab masih akan dilakukan perhitungan ulang, baik oleh Pemprov DKI Jakarta maupun PT JM.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemprov DKI Temukan Penyebaran DBD Meningkat, Kasus Paling Banyak di Jakarta Selatan
Baca SelengkapnyaTerbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel
Baca SelengkapnyaPasalnya, kata Budi penonaktifan akan dilakukan langsung oleh Kemendagri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Masyarakat yang ingin menumpang kereta api ringan dari Stasiun Taman Mini bisa menyimpan kendaraannya di tempat yang telah disediakan.
Baca SelengkapnyaRekayasa lalu lintas sistem satu arah (one way) pada arus mudik diterapkan mulai dari KM 72 Tol Cipali sampai Km 414 jalan tol Semarang-Batang.
Baca SelengkapnyaPemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menggelar program mudik gratis untuk masyarakat pada momen Lebaran 2024.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta mencatat 80 persen sudah kembali ke ibu kota.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, kasus ini ditangani Polsek Metro Penjaringan.
Baca SelengkapnyaKarena dua hari itu masih sepi sehingga pemudik bisa lebih nyaman menempuh perjalanan pulang.
Baca Selengkapnya