Jakpro Khawatir Moratorium Revitalisasi TIM Merugikan Seniman
Merdeka.com - Direktur Operasi PT Jakarta Propertindo (Jakpro) M Taufiqurrachman mengaku menghormati keputusan Komisi X DPR yang mendorong moratorium revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM). Meski demikian, Jakpro tetap berpegang pada keputusan Pemprov DKI Jakarta.
Saat ini, Taufiq menyebut pelaksanaan revitalisasi TIM masih terus berjalan.
"Kami akan mengikuti juga ada pemanggilan dari DPR," kata Taufiq di Kempinski, Jakarta Pusat, Rabu (19/2).
Taufiq mengklaim revitalisasi kawasan TIM guna memberikan kenyamanan bagi seniman, terutama dari sisi dokumentasi dan aktivitas. Terlebih, kata dia, kondisi bangunan di kawasan TIM sudah tidak memadai sehingga tak dapat menyimpan dokumentasi HB Jassin hingga lukisan para seniman lain.
"Jika itu dimoratorium, ya sudah artinya kita akan merelakan lukisan-lukisan yang mahal karya seniman kita menjadi tidak terawat dan terbengkalai," jelasnya.
Sementara Direktur Proyek Revitalisasi TIM, Lucky Ismayanti merasa khawatir jika revitalisasi TIM di moratorium. Selain mengganggu aktivitas seniman, moratorium revitalisasi TIM akan menimbulkan kerugian. Sebab, proses pembangunan sudah berjalan 15 persen secara keseluruhan.
"Coba kita bayangkan jika memang proyek TIM dimoratoriumkan dengan sebagian yang kami memang sudah kerjakan. Apakah kegiatan berkesenian para seniman ini tidak akan terhambat ke depannya?," ucap Lucky.
Sebelumnya, Komisi X DPR menyimpulkan ada cacat prosedur dalam revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM). Kesimpulan itu diambil usai rapat dengar pendapat umum dengan forum seniman peduli TIM di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin pagi.
"Kami melihat ada cacat prosedural dalam revitalisasi ini. Ada beberapa regulasi yang tidak terpenuhi seperti yang disampaikan oleh teman-teman dari Forum Seniman Peduli Tim," Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda usai rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/2).
Syaiful pun mendesak untuk moratorium revitalisasi TIM hingga ada kejelasan prosedur dari pihak pengembang. Dia meminta ada kompromi terhadap para seniman dan budayawan.
"Karena itu, Komisi X setuju dan mendukung supaya revitalisasi tim ini dimoratorium dulu, dihentikan dulu sampai ada kejelasan terkait dengan prosedur dan terkait dengan adanya kompromi terhadap pelaku yang selama ini ada di sana, yaitu para seniman dan budayawan," ujarnya.
Karena itu, Komisi X DPR bakal memanggil pihak terkait revitalisasi TIM. Termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. DPR langsung akan bersurat kepada Anies hari ini.
"Rekomendasi kami yang kedua, kami akan memanggil Saudara Gubernur Pak Anies Baswedan, DPRD DKI, dan PT Jakpro yang diposisikan dalam Pergub Nomor 63 sebagai pelaksana dari pembangunan atau revitalisasi TIM ini," kata Syaiful.
Reporter: Ika Defianti (Liputan6.com)
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kondisi Timur Tengah Memanas, Pemerintah Siapkan Langkah Ini untuk Lindungi Industri Dalam Negeri
Pemerintah berupaya menyiapkan kebijakan-kebijakan strategis untuk menjaga sektor industri.
Baca SelengkapnyaTim Ganjar-Mahfud: Saya Kecewa Kapolri Melarang Kapolda Jadi Saksi Kecurangan Pemilu
Meski tidak menyebut siapa sosoknya, namun Todung mengatakan pihaknya tengah mempersiapkan saksi.
Baca SelengkapnyaTim Anies-Cak Imin Nilai Jokowi Lakukan Pembiaran ke Para Menteri Terlibat Kampanye Prabowo-Gibran
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang mempolitisasi bantuan sosial
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sekdaprov Kaltim Bahas Isu Strategis: Transformasi Sosial, Ekonomi dan Tata Kelola
Pemprov Kaltim sedang menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk 20 tahun ke depan.
Baca SelengkapnyaHakim Bacakan Vonis Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo Besok
Majelis hakim dijadwalkan membacakan vonis terhadap Rafael Alun Trisambodo dalam perkara gratifikasi dan TPPU di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (4/1).
Baca SelengkapnyaTNI Jelaskan Pembangunan Lahan Gudang Amunisi Kodam Jaya, Dimulai Tahun 1980 Sebelum Ada Perumahan Warga
TNI bakal mengevaluasi salah satunya dengan merelokasi laham Gudmurad setelah insiden tersebut.Ada Perumahan Warga
Baca SelengkapnyaTim Ganjar-Mahfud Minta Hadirkan Kapolri ke MK, Jenderal Sigit: Kalau Diundang Kita akan Hadir
Sigit menegaskan bakal berupaya memenuhi hak konstitusinya selama dirinya merasa dibutuhkan keterangannya akan hal tersebut.
Baca SelengkapnyaTim Hukum AMIN Minta Bawaslu Jelaskan Lebih Detil Temuan Dugaan Kecurangan di 2.413 TPS
Bawaslu mengungkap, banyak terjadipermasalahan yang tersebar di berbagai wilayah
Baca SelengkapnyaTimnas AMIN Minta Relawan dan Saksi Kumpulkan Segala Bukti Pelanggaran Selama Pemilu 2024
Saat ini Timnas AMIN tengah mengumpulkan sejumlah bukti-bukti terkait.
Baca Selengkapnya