Jakarta PPKM Level 1, Jam Operasional Transjakarta Diperpanjang
Merdeka.com - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menambah jam operasional setiap armadanya di PPKM Level 1. Sebelumnya batas operasional bus Transjakarta hanya sampai pukul 21.30 WIB, diperpanjang menjadi pukul 22.00 WIB.
"Dalam hal ini, jam operasional diperpanjang menjadi pukul 05.00 - 22.00 WIB," ucap Direktur Operasional PT Transjakarta, Prasetia Budi, Kamis (4/11).
Prasetia menjelaskan, perpanjangan jam operasional merupakan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1312 Tahun 2021 tentang PPKM Level 1 DKI Jakarta, dan Surat Keputusan (SK) Kadishub Nomor 459 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pembatasan Kapasitas Angkutan Penumpang.
Jam operasional ini mulai berlaku sejak Rabu (3/11). Prasetia berharap, dengan adanya penambahan jam operasional ini, mobilitas masyarakat di Jakarta tetap menerapkan protokol kesehatan, mengingat kapasitas angkut transportasi umum di level PPKM 1 yaitu 100 persen.
Kendati kapasitas penumpang diizinkan 100 persen, Prasetia menuturkan bahwa penumpang tetap wajib menunjukkan bukti telah mendapatkan vaksin Covid-19.
"Dalam hal ini, pelanggan diwajibkan untuk menunjukkan bukti telah melakukan vaksinasi Covid kepada petugas, baik melalui aplikasi pedulilindungi JAKI atau menggunakan dokumen sertifikat yang sudah dicetak atau secara digital melalui ponsel masing-masing sebelum memasuki gate halte," ujarnya. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya