Jakarta banjir lagi, Jokowi salahkan DPRD lambat ketuk APBD
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengaku terhambatnya penanganan banjir karena lambannya pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2014 sebesar Rp 72,7 triliun. Seperti diketahui, hingga saat ini DPRD belum juga merampungkan pengesahan RAPBD 2014.
"Ya jelas (terganggu). Kan APBD belum rampung. Tapi minggu ini dirampungkan," ujar dia di Balai Kota, Jakarta Pusat, Minggu (13/01).
Selain penanganan banjir, lanjut dia, banyak proyek yang molor termasuk pembayaran gaji pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
"Ya, molor semuanya dong. Rencananya kita gunakan untuk gaji juga. Kira-kira Rp 72 triliun lah. Kan belum rampung," kata dia.
Seperti diketahui, hingga saat ini DPRD masih belum mengesahkan RAPBD 2014 yang diajukan Jokowi beberapa waktu lalu. Padahal, menurut UU 32 tahun 2004 tentang pemerintah daerah mengatur batas akhir disahkannya RAPBD menjadi APBD pada satu bulan sebelum akhir tahun atau 30 November.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Namun, kemajuan tersebut berdampak pada tingginya utang negara.
Baca SelengkapnyaJokowi menuturkan bantuan pangan dilanjutkan apabila anggaran tercukupi.
Baca SelengkapnyaHasto juga menyebut pemberian suatu pangkat terkadang bertentangan dengan fakta-fakta yang terjadi di lapangan
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi menilai jumlah dana desa yang telah disalurkan sejak tahun 2015 itu bukanlah angka yang kecil.
Baca SelengkapnyaPembangunan Bendungan Lolak memakan anggaran mencapai Rp 2,02 triliun.
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan pemerintah telah mendesak agar RUU tersebut segera diketok di DPR
Baca SelengkapnyaBPBD melaporkan sejumlah wilayah terdampak banjir akibat hujan lebat yang mengguyur Ibu Kota semalam.
Baca SelengkapnyaPDIP juga meminta isu pemakzulan terhadap Jokowi ini bisa segera direspons agar tak menimbulkan gerakan yang lebih besar lagi.
Baca SelengkapnyaDPD menilai, atribusi wewenang kepada Wapres harus berdasarkan pelimpahan Presiden.
Baca Selengkapnya