Jadi juru parkir liar, pemuda putus sekolah tak kapok diciduk Pol PP
Merdeka.com - Muhammad Jibran, pemuda berusia 14 tahun diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Jalan Ampera, Kelurahan Kebon Bawang, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (14/1), lantaran kerap menjadi juru parkir liar alias Pak Ogah.
"Dia (Jibran) udah kita imbau sebelumnya. Cuma masih jadi Pak Ogah. Tadi kita lihat ada dia, makannya kita jemput," kata Kepala Satpol PP Iyan Sofyan di Jakarta Utara.
Iyan melanjutkan, Jibran yang telah lama putus sekolah itu, akan langsung diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Jakarta Utara. Remaja yang bertempat tinggal Cipucang No 48 RT 03 RW 14, Kecamatan Koja Jakarta Utara ini nantinya akan didata serta dibina.
Iyan mengatakan, selain Jibran, juga terdapat dua pemuda di lokasi tersebut yang telah diberikan imbauan lantaran menjadi juru parkir liar. Namun, karena keduanya baru melakukan pelanggaran satu kali, keduanya langsung dibebaskan dengan perjanjian tidak lagi menjadi Pak Ogah.
"Tadi kita abis ngurusin pohon tumbang, pas balik kita lihat ada dua orang itu lagi. Langsung kita beri imbauan, jadi kita kan ingat mukanya pastinya nanti kalau kedapatan terlihat dia lagi orangnya ya kita jemput untuk serahin di Dinsos, dibina" paparnya.
Sesuai auturan yang berlaku, juru parkir liar dinilai melanggar peraturan daerah (perda) nomor 8 tahun 2007 tentang penertiban umum.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya