Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

ITW akan gugat Ahok soal larangan motor melintas Jalan Thamrin

ITW akan gugat Ahok soal larangan motor melintas Jalan Thamrin penyempitan jalan thamrin akibat mrt. ©2014 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Indonesia Traffic Watch (ITW) akan menggugat Gubernur DKI, jika tetap ngotot memberlakukan larangan bagi pengendara sepeda motor melintas di ruas Jalan Thamrin dan Jalan Merdeka Barat, Jakarta.

"Kami akan lakukan gugatan class action terhadap Gubernur DKI, jika larangan itu tetap diberlakukan," kata Ketua Presidium ITW, Edison Siahaan, Rabu (19/11) melalui siaran pers yang diterima merdeka.com.

Berdasarkan penjelasan pihak Pemprov DKI, dasar hukum yang melandasi larangan tersebut adalah UU No 22 Tahun 2009, PP 32 Tahun 2011, kemudian Perda No 1 Tahun 2012 yang mengatur diatur tentang pembatasan kendaraan bermotor. Serta Perda No 5 Tahun 2011.

Menurut Edison, pihaknya akan menguji dasar hukum yang digunakan Pemprov DKI, dan pengadilanlah yang akan menentukan. Kalau nanti terbukti bahwa Pemprov DKI belum memenuhi amanat UU, diharapkan pengadilan akan membatalkan kebijakan tersebut.

Edison memaparkan, seharusnya Pemprov DKI memahami tiga tujuan pokok yang wajib diwujudkan sesuai dengan amanat UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pertama, terwujudnya pelayanan lalu lintas dan angkutan jalan yang aman, selamat, tertib, lancar (Kamseltibcar) dan terpadu dengan moda angkutan lain untuk mendorong perekonomian nasional, memajukan kesejahteraan umum, memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa serta mampu menjunjung tinggi martabat bangsa.

Kemudian Kedua, terwujudnya etika berlalu lintas sebagai budaya bangsa. Dan Ketiga terwujudnya penegakan hukum dan kepastian hukum bagi masyarakat.

Artinya, lanjut Edison, langkah awal pemerintah adalah mewujudkan tiga amanat UU No 22 tahun 2009 tersebut. "Apakah sudah terwujud pelayanan lalu lintas sesuai amanat UU, apakah pemerintah sudah bisa menjadikan tertib lalu lintas sebagai budaya bangsa, dan bagaimana penegakan hukum? " kata Edison.

Upaya itu yang seharusnya menjadi fokus pemerintah sebagai penyelenggara dan pembina lalu lintas dan angkutan jalan. Bukan justru sebaliknya, menjadikan pelayanan lalu lintas sebagai lahan bisnis untuk mengisi pundi-pundi kas Pemprov DKI. Dengan menerapkan sistim Electronic Road Pricing (ERP) di ruas jalan yang masih semrawut.

Edison mengakui ada kewenangan yang diberikan UU kepada pemerintah untuk melakukan pengendalian pergerakan lalu lintas dalam upaya meningkatkan efisiensi dan efektivitas lalu lintas. Tetapi, pemerintah sebagai penyelenggara dan pembina lalu lintas dan angkutan jalan harus lebih dulu melaksanakan kewajiban. "Kalau hanya melarang, siapa saja bisa, tidak perlu harus Gubernur," katanya.

Sebelumnya, ITW sudah meminta agar Pemprov DKI lebih dulu menyiapkan infrastruktur sarana prasarana yang memadai sebelum melaksanakan kebijakan berupa larangan. Karena, jauh sebelumnya ruas jalan Thamrin dan Merdeka Barat, sudah menjadi jalur utama bagi masyarakat untuk melaksanakan aktivitas, baik itu pengendara roda dua maupun roda empat. "Tentu ada dampak dari larangan tersebut, nah itulah yang harus disiapkan pemprov DKI, bukan ngotot terus," kata Edison.

Menurutnya, Pemprov DKI harus menyiapkan parkir gratis di seputar kawasan yang dilarang untuk dilintasi sepeda motor. Bukan hanya menyiapkan bus gratis, lalu pemprov DKI merasa sudah melaksanakan kewajiban. " Memang warga bisa langsung dari rumah naik ke bus itu, kan tidak?" pungkasnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anies Minta Cak Imin Ucapkan 'Saya Terus di Jalan Perubahan'
Anies Minta Cak Imin Ucapkan 'Saya Terus di Jalan Perubahan'

Cak Imin ini pun diajak oleh mantan Gubernur DKI Jakarta untuk mengulang kembali ucapannya.

Baca Selengkapnya
Satu Kata dari Cak Imin Soal Etika: MKMK
Satu Kata dari Cak Imin Soal Etika: MKMK

MKMK memutuskan Anwar Usman menyalahi etik dan dipecat sebagai ketua Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Tegaskan Koalisi Pendukung AMIN Solid Siap Mengajukan Hak Angket Kecurangan Pemilu
Cak Imin Tegaskan Koalisi Pendukung AMIN Solid Siap Mengajukan Hak Angket Kecurangan Pemilu

Cak Imin tak menjawab kapan hak angket bakal diusulkan secara resmi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Cak Imin Klaim Belum Ada Lobi dan Tawaran Jabatan agar PKB Tak Ikut Hak Angket Pemilu 2024
Cak Imin Klaim Belum Ada Lobi dan Tawaran Jabatan agar PKB Tak Ikut Hak Angket Pemilu 2024

Cak Imin mengungkapkan belum ada lobi dan tawaran dari pemerintah atau paslon Prabowo-Gibran untuk menolak hak angket kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Teken Kontrak Politik, Cak Imin Janji Buat Keppres untuk Kesejahteraan Peternak Ayam
Teken Kontrak Politik, Cak Imin Janji Buat Keppres untuk Kesejahteraan Peternak Ayam

Cak Imin berjanji menunaikan mandat tersebut jika terpilih nantinya

Baca Selengkapnya
Idrus Marham Ingatkan Perintah Prabowo Jelang Putusan MK: Pendukung 02 Tidak Boleh Turun ke Jalan
Idrus Marham Ingatkan Perintah Prabowo Jelang Putusan MK: Pendukung 02 Tidak Boleh Turun ke Jalan

Prabowo Subianto mengingatkan pendukungnya agar tidak turun ke jalan saat pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (22/4).

Baca Selengkapnya
Usai Kabur, Sopir Truk Tambang Tewaskan Ibu-Anak di Parungpanjang Serahkan Diri & jadi Tersangka
Usai Kabur, Sopir Truk Tambang Tewaskan Ibu-Anak di Parungpanjang Serahkan Diri & jadi Tersangka

Truk yang terlibat kecelakaan tersebut diketahui melanggar aturan operasional angkutan khusus tambang.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Pastikan PKB Ikut Dorong Hak Angket Pemilu, Tanda Tangan dan Nama Kader Menyusul
Cak Imin Pastikan PKB Ikut Dorong Hak Angket Pemilu, Tanda Tangan dan Nama Kader Menyusul

Cak Imin memastikan partainya akan ikut mendukung hak angket kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Pelabuhan Merak Macet Parah, ASDP Masih Tunggu Izin Pemerintah untuk Jalankan Solusi Ini
Pelabuhan Merak Macet Parah, ASDP Masih Tunggu Izin Pemerintah untuk Jalankan Solusi Ini

kendaraan yang ingin masuk kapal di Pelabuhan Merak bisa ditampung sementara di kantong parkir Dermaga Pelabuhan Indah Kiat.

Baca Selengkapnya