Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Iritnya ucapan Ahok hadapi keputusan MUI soal Surah Al Maidah

Iritnya ucapan Ahok hadapi keputusan MUI soal Surah Al Maidah Basuki Tjahaja Purnama. ©2013 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam acara diskusi dengan warga Kepulauan Seribu, tepatnya di Pulau Pramuka masih terus menuai polemik. Saat memberikan sambutan, Ahok menyinggung soal Pemilihan Gubernur DKI Jakarta yang akan berlangsung pada Februari 2017 mendatang dan mengutip Surah Al Maidah ayat 51.

Ahok dikenal publik sebagai sosok yang memiliki gaya ceplas-ceplos alias banyak bicara. Tak sedikit lawan-lawan politiknya, DPRD, menteri dan lainnya dilawan bila tak sesuai dengan pandangannya.

Bahkan, soal dugaan penistaan agama yang dituduhkan terhadap dirinya, awalnya Ahok masih membela diri dan banyak bicara bahwa ia tidak bersalah. Tetapi, setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) melakukan kajian dan mengeluarkan keputusan soal pernyataan Ahok terkait Surat Al Maidah, Mantan Bupati Belitung Timur ini irit bicara.

Dari hasil kajian tersebut MUI menilai pernyataan Ahok yang mengutip surah Al Maidah ayat 51, menghina Al Quran dan para ulama. Ketua MUI Maruf Amin menjelaskan, penghinaan itu karena Ahok menyebut kandungan dari surah Al Maidah itu sebuah kebohongan, maka hukumnya haram dan termasuk penistaan terhadap Al Quran serta yang menyebarkan surah Al Maidah tersebut pembohong.

"Jadi MUI sudah membuat pendapat mengenai pernyataan Ahok beberapa waktu lalu. Menurut MUI ada penghinaan kepada Al Quran dan ulama. Dan ulama dianggap melakukan pembohongan," kata Maruf Amin, Rabu (12/10).

Pernyataan sikap MUI itu telah diserahkan kepada Bareskrim Polri untuk dijadikan bahan pemeriksaan Ahok atas laporan sejumlah elemen masyarakat. MUI meminta pihak kepolisian mengusut tuntas pelaporan terhadap Ahok tersebut.

Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) berbondong-bondong melaporkannya ke Polda setempat, bahkan Bareskrim Polri.

pernyataan sikap mui

Pernyataan sikap MUI ©2016 Merdeka.com

Ahok sendiri mengaku belum membaca surat edaran resmi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait pernyataannya tentang Surah Al Maidah ayat 51. Dia akan menunggu surat edaran MUI tersebut sampai di kantornya.

"Ya kita belum baca, masa sudah dengarin media," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (12/10).

Bakal calon gubernur DKI yang diusung PDIP, Golkar, NasDem dan Hanura ini hanya menunggu saja surat dari MUI. Apakah berbentuk surat yang akan dikirimkan kepadanya atau bentuk seperti apa.

"Tunggu saja," singkatnya.

Ahok nampak lebih hati-hati saat akan menanggapi pertanyaan media terkait Pilkada DKI 2017 mendatang. Terlebih mengenai soal dugaan penistaan agama yang menimpa dirinya.

Bahkan, Ahok lebih memilih menjawab 'tidak tahu' untuk memberikan respon atas pertanyaan yang dialamatkan kepadanya.

Ahok berdalih, kehati-hatiannya ini bukan dikarenakan larangan dari Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. Sebab putri Presiden Soekarno itu memintanya lebih cermat.

"Nggak lah (dilarang), Bu Mega cuma ngomong hati-hati aja, kaya kamu (wartawan) nanya-nanya melulu," tutup Ahok.

(mdk/sho)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP