Integrasi Tarif Transportasi di Jakarta Ditargetkan Berlaku Akhir Juni 2022
Merdeka.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menargetkan integrasi tarif tiga moda transportasi massal dengan tarif sebesar Rp10 ribu mulai berlaku akhir Juni 2022, setelah mendapat rekomendasi untuk disetujui dari Komisi B DPRD DKI.
"Kami harap akhir Juni ini sudah bisa dieksekusi karena memang ini sudah ditunggu oleh masyarakat dan yang akan menerima manfaat," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo di gedung DPRD DKI, Selasa (7/6).
Setelah mendapat rekomendasi persetujuan di tingkat komisi, maka hasil tersebut akan dibawa ke pimpinan DPRD DKI untuk selanjutnya diserahkan kepada Gubernur DKI Jakarta.
Apabila Gubernur DKI sudah mengantongi surat persetujuan dari Ketua DPRD DKI maka aturan hukum integrasi tarif itu akan dimuat dalam Keputusan Gubernur DKI.
Setelah itu, pihaknya akan melakukan sosialisasi selama sekitar dua minggu dan kemudian dilakukan implementasi dengan masa evaluasi enam bulan.
Sebelumnya, Komisi B DPRD DKI merekomendasikan evaluasi setiap tiga bulan, namun Dinas Perhubungan DKI meminta enam bulan.
Alasannya, lanjut Syafrin, apabila tiga bulan evaluasi waktunya terbilang singkat dan belum mendapatkan gambaran pola pergerakan warga sehingga enam bulan evaluasi dinilai lebih ideal.
Syafrin lebih lanjut menjelaskan apabila di setiap stasiun MRT atau LRT Jakarta sudah terkoneksi dengan layanan TransJakarta, maka otomatis sistem akan terintegrasi optimal karena sudah terhubung teknologi.
"Sejak September 2021 sudah dilakukan pemutakhiran terkait dengan sistem di layanan halte maupun di stasiun," ucapnya.
Meski begitu, lanjut dia, pihaknya masih memerlukan tambahan mesin pembaca di beberapa gerbang MRT dan LRT Jakarta sehingga bisa membaca kartu uang elektronik dan kode batang QR melalui aplikasi JakLingko.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Siap-Siap, Tarif Tol Pasuruan-Probolinggo Naik Mulai Besok
Dengan adanya penyesuaian tarif ini, diharapkan dapat mendukung TPJT untuk meningkatkan kualitas pelayanan tol.
Baca SelengkapnyaSegera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi
Terdapat tujuh poin dibahas dan disepakati DPR terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Baca SelengkapnyaJakarta Bukan Lagi jadi DKI, Heru Budi: Masih Ada Waktu Transisi, Sedang Berproses DKJ
Sebelumnya, Baleg DPR RI mengatakan Jakarta telah kehilangan status sebagai Daerah Khusus Ibukota (DKI) sejak 15 Februari 2024 lalu
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tarif KRL Jabodetabek Bakal Naik, Dirut KAI Commuter: Tunggu Tanggal Mainnya
Tarif KRL memang belum pernah mengalami kenaikan lagi sejak 2016.
Baca SelengkapnyaJokowi Tegaskan Gubernur DKI Jakarta Dipilih Rakyat
Jokowi menyampaikannya dalam rapat membahas RUU DKJ bersama para menteri Kabinet Indonesia Maju.
Baca SelengkapnyaKurangi Kemacetan Kota, Presiden Jokowi Ajak Warga Kaltim Gunakan Transportasi Massal
Jokowi menekankan pentingnya pengembangan transportasi umum sebagai upaya mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap kendaraan pribadi.
Baca SelengkapnyaRapat di DPR, Mendagri Tito: Sudah Mulai Banyak Pelintiran soal Masalah Aglomerasi
Proses pembahasan Jakarta akan menjadi wilayah aglomerasi sudah dibahas dengan melibatkan sejumlah pakar sejak April 2022
Baca Selengkapnya623 Kendaraan Bermotor di Jakarta Tertangkap Tangan Melawan Arah
Penindakan dilaksanakan serentak di lima wilayah Jakarta, mulai pukul 07.30 WIB.
Baca SelengkapnyaTarif Tol Naik Jelang Mudik, Menteri PUPR: Harusnya Naik Enam Bulan Lalu
Selain Tol Japek, Basuki juga menyebut ada banyak pengajuan penyesuaian tarif tol lain.
Baca Selengkapnya