Ini tugas baru 7 penasihat Jokowi
Merdeka.com - Sebanyak 7 pejabat eselon II di Pemprov DKI didepak dari jabatannya sebagai kepala dinas dan kepala badan. Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) bakal menempatkan mereka dalam sebuah tim yang dinamakan Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
"Sudah resmi dihentikan dari jabatannya dan digantikan dengan orang-orang yang kami nilai berkompeten menjalan tugas yang telah ditinggalkan mereka. Sekarang ketujuh pejabat ini bergabung dalam TGUPP," ujar Jokowi di Balai Kota, Jakarta, Rabu (12/2).
Menurut Jokowi, ketujuh orang tersebut resmi dilantik sebagai anggota TGUPP yang dibentuk berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) No. 83 tahun 2013 tentang Pengangkatan TUGPP. Tugasnya membantu gubernur dan wakil gubernur dalam menyusun tata cara, mekanisme monitoring dan evaluasi pelaksanaan pembangunan program unggulan gubernur.
"Kemudian menyusun kriteria, tata cara dan mekanisme penilaian kinerja SKPD/UKPD pelaksana program unggulan Gubernur."
Selain itu, mereka juga memberi masukan, saran dan pertimbangan kepada gubernur dan wakil gubernur (Wagub) untuk keberhasilan pelaksanaan program unggulan, menerima dan menindaklanjuti masukan dan saran masyarakat kepada gubernur.
"Kegiatan dengan pelaksanaan pembangunan oleh SKPD/UKPD serta memberikan penilaian kinerja enam bulanan dan tahunan SKPD/UKPD dan melaporkan hasilnya kepada Gubernur dan Wagub."
7 Orang tersebut yang resmi dilantik sebagai anggota TGUPP adalah:
1. Taufik Yudi Mulyanto sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pendidikan
2. Udar Pristono sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perhubungan
3. Kian Kelana sebelumnya menjabat Kepala Dinas Sosial
4. Sugiyanta sebelumnya menjabat Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Kehumasan
5. Ipih Ruyani sebelumnya menjabat Kepala Dinas Kelautan dan Pertanian
6. Zaenal Mustafa sebelumnya menjabat Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
7. Unu Nurdin sebelumnya menjabat Kepala Dinas Kebersihan.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi Puji MA Berhasil Tangani 99,47% Perkara Sepanjang 2023: Perkembangan yang Sangat Bagus
"Saya memperoleh laporan di tahun 2023 Mahkamah Agung berhasil memutus hingga 99,47 persen perkara."
Baca SelengkapnyaJokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI
Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaJokowi: Surat Pengunduran Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Belum Sampai Meja Saya
Meski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kritik Jokowi, Ketua BEM KM UGM Pastikan Tidak Ada Muatan Politik Praktis
BEM KM UGM telah membuat kajian setebal 300 halaman yang berisikan isu-isu komprehensif.
Baca Selengkapnya2 Hari Jelang Pencoblosan Gaji Pegawai Bawaslu Dinaikan Jokowi, Ini Daftar Tunjangan Sesuai Jabatan
Pemberian tunjangan bagi pegawai Bawaslu diberikan setiap bulan.
Baca SelengkapnyaMuncul Desakan Pemakzulan Jokowi, Istana Klaim Kepuasan ke Presiden Masih Tinggi di Atas 75 Persen
Istana menegaskan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak terganggu dengan munculnya wacana pemakzulan Jokowi.
Baca SelengkapnyaJokowi Tunjuk 3 Menteri Hadapi Gugatan Pengusaha Soal Kenaikan Pajak 75 Persen di MK
Presiden Jokowi menunjuk 3 menteri hadapi gugatan para pengusaha hiburan terkait kenaikan pajak hiburan di MK.
Baca SelengkapnyaJokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!
Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaIsu Pemakzulan Jokowi Cuma Taktik Pengalihan Isu
Ia menduga, wacana pemakzulan mungkin adalah taktik pengalihan isu atau refleksi kekhawatiran pendukung calon lain akan kekalahan.
Baca Selengkapnya