Ini tiga catatan penting Lulung saat Ahok bersaksi kasus UPS
Merdeka.com - Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana alias Lulung menghadiri sidang kesaksian Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pada kasus Uniterruptable Power Supply (UPS) dengan terdakwa mantan Kepala Seksi Prasarana dan Sarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, Alex Usman. Lulung hadir untuk mendengar kesaksian Ahok.
Lulung pun memberikan tiga catatan penting untuk Ahok terkait UPS. "Pertama, nomenklatur pengadaan UPS tidak ada dalam pembahasan evaluasi APBD Perubahan 2014 oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), " katanya di Gedung Pengadilan Tipikor, Kemayoran Jakarta, Kamis (4/1).
Lulung pun membeberkan kejanggalan kedua tentang pelelangan pengadaan UPS yang sudah berjalan. "Lelang bisa berjalan hanya jika mendapatkan persetujuan dari pihak eksekutif yang mana dalam hal ini ada Ahok sendiri," bebernya.
"Kan harus ada rekening untuk pelelangan, itu adanya di Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) dan bukan tugasnya DPRD," lanjutnya.
Poin penting terakhir, kata Lulung adalah mengenai perbedaan harga UPS di katalog elektronik (e-catalogue) dengan yang disahkan oleh Kemendagri. Lulung bilang harga pengadaan satu buah UPS di e-catalogue adalah sebesar Rp 4,8 miliar.
"Kemudian yang disahkan Kemendagri jadi APBD adalah Rp 5,8 sampai Rp 6 miliar. Siapa yang tanggung jawab ini? Eksekutif!" pungkasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya