Ini Syarat Dapat Ikut Program Hunian DP 0 Rupiah
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan 1.348 unit hunian down payment (DP) 0 Rupiah di Menara Kanaya, Nuansa Cilangkap, Jakarta Timur, pada Kamis (8/9). Hunian DP 0 rupiah ini hanya bisa diisi oleh warga yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) DKI Jakarta.
Selain itu, calon penghuni belum memiliki rumah. Hal ini dibuktikan dengan surat keterangan yang diketahui oleh lurah setempat.
"Syaratnya KTP DKI, artinya warga DKI. Terus, ini (huni DP Rp0) kepemilikan rumah pertama. Kalau sudah punya rumah, pasti akan tereleminasi dengan sistem dari rumah pertama," kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Jakarta Sarjoko.
Syarat Lainnya
Syarat ketiga adalah tidak sedang menerima subsidi perumahan dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah. Kemudian bagi yang sudah menikah, wajib memiliki surat nikah atau akta nikah dikeluarkan oleh instansi berwenang.
Selanjutnya calon penghui harus memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan memiliki keterangan penghasilan maksimal Rp14,8 juta. Terakhir, harus memenuhi syarat kredit sesuai persyaratan perbankan.
"Penghasilan maksimumnya adalah Rp14,8 juta. Rp14,8 juta ini adalah penghasilan maksimum keluarga, apakah dia sudah berkeluarga atau penghasilan suami istri. Jadi, yang suka salah persepsinya, ini adalah batasan maksimumnya, bukan minimum ya. Jadi meskipun sudah UMP, kalau screening bank-nya lolos, ya dapat. Gajinya besar, kalau pengeluarannya tinggi, artinya enggak lolos begitu," ujar dia.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya