Ini saran Komnas HAM buat Ahok & warga soal penggusuran Kalijodo
Merdeka.com - Komisioner Komnas HAM, Hafidz Abas menerima sejumlah perwakilan warga tinggal di kawasan Kalijodo, Jakarta Utara, yang mengeluhkan rencana Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menertibkan daerah tersebut untuk menjadi rahan terbuka hijau. Dalam pertemuan itu, Hafidz memberikan rekomendasi kepada warga dan pemerintah daerah saling duduk bersama membahas rencana penertiban kawasan Kalijodo.
"Warga dan Pemda harusnya saling terbuka. Saling bicara satu sama lain," kata Hafidz ketika memberikan arahan kepada warga Kalijodo di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (15/2).
Menurut Hafidz, harus ada kesepakatan tertulis dari pemerintah daerah maupun warga sekitar Kalijodo mengenai penertiban tersebut. Dia mengatakan, warga siap direlokasi jika ada kesepakatan tertulis yang menjamin kehidupan warga Kalijodo.
"Ada kompensasi di dua pihak. Keluarga di Kalijodo ikhlas karena pertimbangan dan semua warga tidak terlantarkan dan harus legowo, dan semua itu harus teratasi," bebernya.
Hafidz menambahkan, pihaknya juga memberikan penjelasan bahwa aparat yang akan menggusur Kalijodo harus sesuai dengan prosedur agar tidak membahayakan warga. Komunikasi dan diskusi dengan baik warga harus diutamakan aparat terhadap warga Kalijodo.
"Pada intinya warga Kalijodo dan Pemda harus berbicara sosialisasi yang jelas tentang penggusuran tersebut," ujar dia.
Kemudian, Hafidz juga berpesan kepada Pemda bahwa seharusnya warga Kalijodo tidak diperlakukan semena-mena dan mereka berhak memperoleh keadilan.
"Warga ini memiliki rumah di sana dan harus diperlakukan sama. Berhak memperoleh keadilan dan ini harus ada dialog dari semua pihak," tandasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya