Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini rincian gaji fantastis PNS DKI, tunjangan paling besar

Ini rincian gaji fantastis PNS DKI, tunjangan paling besar PNS DKI Jakarta. ©2014 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Angin segar datang buat PNS DKI Jakarta. Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, menjanjikan mereka gaji besar.

Gaji besar ini sebagai kompensasi agar mereka tak lagi mengakali nilai proyek. Dengan begitu, Ahok berharap PNS DKI bebas perilaku korupsi, kolusi dan nepotisme.

"Pokoknya kita pengen bikin orang bangga kerja di sini sama bangganya kaya kerja di Citibank, perusahaan minyak. Gaji PNS akan lebih besar dari gaji swasta, kita akan pacu APBD lebih tinggi dengan efisiensi sehingga kita juga bisa sejahterakan PNS di Provinsi DKI Jakarta," kata Ahok beberapa waktu lalu.

Tapi itu tak diterima cuma-cuma. Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi PNS DKI. Misalnya tidak telat ngantor dan wajib bekerja maksimal.

Sayangnya, gaji yang sudah gembar-gembor diberitakan ini baru terealisasi Maret mendatang. Sebab belum ada aturan dan hitung-hitung bila ada pelanggaran yang dilakukan PNS.

Berikut ini rincian gaji tinggi PNS DKI dengan nominal Rp 12 juta hingga Rp 78 juta.

- Lurah : Rp 33.730.000

Gaji pokok : Rp 2.820.000

Tunjangan Jabatan : Rp 540.000

TKD Statis : Rp 13.185.000

TKD Dinamis : Rp 13.185.000

Tunjangan Transportasi : Rp 4.000.000

- Camat : Rp 44.284.000

Gaji pokok : Rp 3.064.000

Tunjangan Jabatan : Rp 1.260.000

TKD Statis : Rp 19.980.000

TKD Dinamis : Rp 19.980.000

Tunjangan Transportasi : Rp 6.500.000

- Kepala Biro : Rp 70.367.000

Gaji pokok : Rp 3.542.000

Tunjangan Jabatan : Rp 2.025.000

TKD Statis : Rp 27.900.000

TKD Dinamis : Rp 27.900.000

Tunjangan Transportasi : Rp 9.000.000

- Kepala Dinas : Rp 75.642.000

Gaji pokok : Rp 3.524.000

Tunjangan Jabatan : Rp 3.250.000

TKD Statis : Rp 29.925.000

TKD Dinamis : Rp 29.925.000

Tunjangan Transportasi : Rp 9.000.000

- Kepala Badan : Rp 78.702.000

Gaji pokok : Rp 3.542.000

Tunjangan Jabatan : Rp 3.250.000

TKD Statis : Rp 31.455.000

TKD Dinamis : Rp 31.455.000

Tunjangan Transportasi : Rp 9.000.000

- Pelayanan : Rp 9.592.000

Gaji pokok : Rp 1.402.000

Tunjangan Jabatan : Rp 180.000

TKD Statis : Rp 4.005.000

TKD Dinamis : Rp 4.005.000

- Operasional : Rp 13.606.000

Gaji pokok : Rp 1.816.000

Tunjangan Jabatan : Rp 180.000

TKD Statis : Rp 5.805.000

TKD Dinamis : Rp 5.805.000

- Administrasi : Rp 17.797.000

Gaji pokok : Rp 2.317.000

Tunjangan Jabatan Rp 180.000

TKD Statis : Rp 7.650.000

TKD Dinamis : Rp 7.650.000

- Teknis : Rp 22.625.000

Gaji pokok : Rp 2.735.000

Tunjangan Jabatan : Rp 180.000

TKD Statis Rp 9.855.000

TKD Dinamis Rp 9.855.000

Nilai ini tak mengalami kenaikan hampir dua kali lipat dari tahun 2014, saat Jokowi masih jadi gubernur. Berikut rincian gaji PNS DKI yang masih diterima sampai Januari 2015.

- Lurah : Rp 13.910.000

Gaji pokok : Rp 2.820.000

Tunjangan Jabatan : Rp 540.000

TKD Dinamis : Rp 6.550.000

Tunjangan Transportasi : Rp 4.000.000

- Camat : Rp 14.874.000

Gaji pokok : Rp 3.064.000

Tunjangan Jabatan : Rp 1.260.000

TKD Dinamis : Rp 10.550.000

Tunjangan Transportasi : Rp 6.500.000

- Kepala Biro : Rp 41.792.000

Gaji pokok : Rp 3.542.000

Tunjangan Jabatan : Rp 2.025.000

TKD Dinamis : Rp 24.000.000

Tunjangan Transportasi : Rp 9.000.000

- Kepala Dinas : Rp 41.792.000

Gaji pokok : Rp 3.524.000

Tunjangan Jabatan : Rp 3.250.000

TKD Dinamis : Rp 26.000.000

Tunjangan Transportasi : Rp 9.000.000

- Kepala Badan : Rp 43.792.000

Gaji pokok : Rp 3.542.000

Tunjangan Jabatan : Rp 3.250.000

TKD Dinamis : Rp 28.000.000

Tunjangan Transportasi : Rp 9.000.000

- Pelayanan : Rp 4.482.000

Gaji pokok : Rp 1.402.000

Tunjangan Jabatan : Rp 180.000

TKD Dinamis : Rp 2.900.000

- Operasional : Rp 5.146.000

Gaji pokok : Rp 1.816.000

Tunjangan Jabatan : Rp 180.000

TKD Dinamis : Rp 3.150.000

- Administrasi : Rp 6.425.000

Gaji pokok : Rp 2.317.000

Tunjangan Jabatan Rp 180.000

TKD Dinamis : Rp 3.950.000

- Teknis : Rp 7.375.000

Gaji pokok : Rp 2.735.000

Tunjangan Jabatan : Rp 180.000

TKD Dinamis Rp 4.450.000

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP