Ini pengakuan IS membunuh Boy di sebuah warnet
Merdeka.com - Setelah 5 jam menjadi buronan polisi, pelaku pembunuhan Boy Simatupang (36), berinisial IS (35) berhasil ditangkap anggota polisi Polsek Duren Sawit, di Matraman, Jakarta Timur. Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya tersebut.
IS yang ditangkap di dekat rumah mertuanya, langsung di gelandang ke Mapolsek Duren Sawit. Saat dimintai keterangan oleh polisi, pelaku mengaku sakit hati dengan korban yang diduga sebagai informan polisi (cepu).
"Saya sakit hati karena dia nyepuin (mengadukan) saya pake narkoba, sampai saya dipenjara," kata IS di Mapolsek Durensawit, Selasa (23/9).
IS melanjutkan, tidak hanya itu. Korban yang juga merupakan temannya juga pernah menuduhnya sebagai copet sehingga dipukuli warga beberapa bulan lalu.
"Sebelum bulan puasa saya juga pernah dituduh copet sama dia, sampe digebukin sama warga, sampe babak belur dan dapat luka jahitan. Karena dituduh saya kesal makanya saya cari," ungkapnya.
Sementara itu Kapolsek Duren Sawit, Kompol Johanes mengatakan, atas perbuatannya pelaku diancam pasal 340 Jo 338 dengan ancaman minimal 20 tahun penjara.
"Masuk pembunuhan berencana, karena sebelumnya pelaku ini datangi rumah korban dan mengancam orang tua korban untuk membunuh anaknya. Pelaku langsung cari korban, dan ditemui di sebuah warnet," paparnya. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya