Ini mewahnya masjid kantor Wali Kota Jakpus yang diduga dikorupsi
Merdeka.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi(Dittipikor) Bareskrim Polri mendalami kasus dugaan korupsi pada pembangunan masjid di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat tahun anggaran 2010 dan 2011. Bareskrim telah melakukan pemeriksaan terhadap 20 saksi, termasuk Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah. Pemeriksaan dilakukan guna menemukan titik terang dari dugaan korupsi pembangunan masjid yang memakan dana APBD DKI Jakarta sebesar Rp 27 miliar itu.

Merdeka.com menyambangi masjid yang berdiri di atas lahan seluas kurang lebih 1 hektare di kawasan kantor Walikota Jakarta Pusat. Pasa sisi bangunan sebelah kiri, tertera prasasti peresmian masjid yang bernama Al-Fauz dan diresmikan oleh Gubernur DKI Jakarta pada saat itu Fauzi Bowo pada tanggal 30 Januari 2011.
Masjid Al-Fauz sendiri memiliki luas kurang lebih sekitar 500 meter, dan terdiri dari dua lantai. Begitu berada di pintu masuk lantai satu, di sebelah kiri pintu masuk terdapat sebuah replika Alquran yang disahkan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso pada tanggal 22 Juni 2002.

Memasuki bagian dalam masjid, mimbar dipenuhi ornamen Lafadz huruf arab berwarna keemasan yang memberikan kesan mewah. Pada bagian ini juga terdapat empat pilar yang di bagian bawahnya juga terdapat ornamen ukiran berwarna kuning keemasan.
Beralih ke lantai dua masjid, di bagian ini tidak seperti di lantai satu yang dipenuhi hiasan. Di lantai dua terkesan lebih minimalis dengan hanya sedikit hiasan yang ada di dinding.

Sebelumnya, Saefullah menjelaskan bahwa pembangunan tersebut sudah dimulai jauh sebelum dia menjabat sebagai wali kota Jakarta Pusat.
Saefullah diketahui baru menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Pusat pada 4 November 2010, sementara itu pembangunan masjid sudah dimulai sejak 3 Juni 2010. Namun, perencanaan pembangunan tersebut sudah dimulai sejak tahun 2004.
"Bahkan Sebelum bu Sylvi itu sudah ada tiang pancang, dari zaman pak Muhayat sudah ada, tapi anggarannya kecil sekali," ujar Saefullah.

Pemasangan tiang pancang pertama masjid tersebut dilakukan pada masa Muhayat menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Pusat, namun baru dilanjutkan dan dianggarkan pada tahun 2010 pada saat Wali Kota Jakarta Pusat dijabat oleh Sylviana Murni
"Terus zaman Bu Sylvi itu tahun 2010 itu yang kontrak di pekerjaan itu bukan Bu Sylvi tapi pak Rospen Sitinjak, wakil wali kota karena waktu itu Bu Sylvi sedang diklat Lemhanas selama 9 bulan pendidikan," ujar Saefullah.
Tak lama kemudian, Rosepen Sitinjak berhenti menjabat sebagai Wali Kota Jakpus. "Saya lupa karena pensiun atau pindah terus, digantikan Pak Fatahillah wakil walikotanya," ungkap Saefullah. Kemudian Fatahillah menjadi orang yang memegang peranan pada saat penagihan pertama.

"Orang yang bertanggungjawab tanda tangan dan pengawasnya pada saat penagihan pertama itu pak Fatahillah. Terus penagihan kedua ketiga keempat karena saya masuk pas tanggal 4 November itu penagihan berikutnya adalah saya," tutur Saefullah.
Karena tahun 2010 pembangunan tersebut belum selesai, maka pada tahun 2011 dianggarkan kembali sebesar 5,6 Miliat untuk finishing interior keramik tempat wudhu, dan sebagainya. Tetapi, Saefullah mengaku tak ikut mengusulkan besaran anggaran untuk pembangunan tersebut. Pembangunan masjid tersebut berakhir pada tahun 2011 dan diresmikan oleh Gubernur DKI Jakarta saat itu, Fauzi Bowo.

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya