Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini Dua Pelanggaran Delapan Anggota Dishub yang Dipecat Anies

Ini Dua Pelanggaran Delapan Anggota Dishub yang Dipecat Anies Petugas Berseragam Dishub Kepergok Nongkrong Saat PPKM. Instagram/@undercover.id ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pihaknya menemukan sejumlah pelanggaran yang dilakukan delapan petugas Dishub saat pelaksanaan PPKM darurat.

"Jadi dari hasil pemeriksaan itu ada dua pelanggaran yang dilakukan," kata Syafrin di Balai Kota, Jakarta Pusat Jumat (9/7/2021).

Syafrin menyebut delapan petugas yang berstatus penyedia jasa lainnya orang perorangan (PJLP) tersebut tidak mengikuti apel malam untuk operasi gabungan di Polda Metro Jaya.

Lalu delapan petugas itu juga melakukan pelanggaran Keputusan Gubernur Nomor 875 Tahun 2021 tentang PPKM darurat.

"Khususnya terkait dengan pengaturan makan dan minum di warung, rumah makan, warkop, PKL dan juga sejenis lainnya, yaitu dilarang makan di tempat," ucapnya.

Karena hal itu, Syafrin menyatakan pihaknya memberikan sanksi berat kepada delapan anggotanya.

Selain itu, dia mengharapkan sanksi berat tersebut dapat menjadi peringatan kepada semua anggotanya untuk menaati aturan yang ada.

"Ini sebagai peringatan kepada seluruh jajaran Dishub dalam melaksanakan tugas selalu taat akan regulasi yang ada," jelas dia.

Sebelumnya, sebuah video berdurasi 44 detik sempat viral di media sosial karena menampilkan sejumlah petugas Dishub DKI yang sedang nongkrong di warkop.

Dalam video tersebut juga tertulis keterangan yang berisi "Masyarakat nongkrong dibubarin. Ini Dishub asik nongkrong ngopi-ngopi cantik!!!! Di mana keadilannya”.

"Kita-kita orang nggak boleh nongkrong, kita dibubarin, ini sudah jam 9 malam, ini saya rekam. Kemarin pedagang kita ada yang disemprot, ini ramai ini mobil motor saya videoin," ucap perekam video tersebut.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP