Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini Alasan UNHCR Belum Pindahkan Pencari Suaka dari Kalideres

Ini Alasan UNHCR Belum Pindahkan Pencari Suaka dari Kalideres Pencari Suaka di Kalideres. ©2019 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) memastikan tidak akan memindahkan pencari suaka secara paksa dari Gedung Eks Kodim, Kalideres, Jakarta Barat. Meski pun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menghentikan bantuan sejak 31 Agustus 2019 lalu.

Ketua Satgas Penanganan Pengungsi Luar Negeri Kemenko Polhukam, Chairul Anwar mengatakan, pihaknya tidak akan melakukan tindakan pemaksaan kepada para pencari suaka.

"Enggaklah, enggak dipaksa, mana ada pemaksaan. Kita masih persuasif meminta mereka untuk kembali ke tempat tinggalnya masing-masing," katanya saat dihubungi, Kamis (5/9).

Menurut Chairul, pihaknya juga tidak memberikan batasan waktu bagi para pencari suaka untuk pindah. Dia menjelaskan, tugasnya hanyalah membantu Pemprov DKI Jakarta dalam menangani pencari suaka. Permasalahan ini juga dinilainya menjadi tanggung jawab penuh dari pihak United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR).

"Kemudian ada Pemprov DKI juga memberikan bantuan. Kemudian juga ada swasta juga memberikan bantuan. Jadi semua yang terlibat di dalam penanganan itu kan harus dikoordinasikan oleh Satgas Penanganan Pengungsi Luar Negeri Kemenko Polhukam," ujarnya.

Namun, dia menegaskan, Indonesia sebenarnya memang tidak punya kewajiban untuk menerima pengungsi dari luar negeri. Sebab, Indonesia tidak meratifikasi Konvensi 1651 tentang Pengungsi.

"Tapi karena mereka ada di Indonesia, pemerintah Indonesia, juga Pemprov DKI, memberikan bantuan dalam konteks kemanusiaan," terangnya.

Chairul menambahkan, pihak UNHCR sendiri memang masih terkendala dalam menarik pengungsi karena beberapa hal.

"Kalau jawaban dari UNHCR, mereka juga terkendala oleh negara penerima karena negara penerima juga menentukan kriteria-kriteria yang bisa mereka terima," jelasnya.

Dia menuturkan, sesungguhnya pihak Australia sendiri juga sudah tak menerima pengungsi lagi dari Indonesia.

"Karena mereka menetapkan kebijakan yang teregistrasi terakhir 1 Juli 2014 yang mereka mau terima. Artinya kan sebetulnya sejak 2014-2019, tidak ada lagi penerimaan ke Australia," tutupnya.

Reporter: Ratu Annisaa SuryasumiratSumber: Liputan6.com

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP