Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini alasan Kapolri dukung revisi UU Terorisme

Ini alasan Kapolri dukung revisi UU Terorisme Badrodin Haiti. ©2014 merdeka.com

Merdeka.com - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti meminta secara langsung dukungan melakukan revisi Undang-undang No.15 Tahun 2003 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Kerja Polri dengan komisi III DPR sebagai bahan rekomendasi dari rapat kerja tersebut.

"Kami mohon dukungan revisi dan penguatan Densus. Komisi III DPR RI mendukung rencana kepolisian untuk penguatan Densus 88 antiteror melalui revisi undang-undang 15 tahun 2003 dan perundang-undnagan lainnya serta penambahan anggaran," ujar Kapolri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (25/1).

Kapolri menambahkan, pihaknya merasa kecewa lantaran regulasi terkait permasalahan terorisme hanya memposisikan Polri sebagai pemadam kebakaran. Oleh karena itu dia minta wewenang Polri diperluas.

"Karena selama ini UU Terorisme hanya menempatkan polisi sebagai pemadam kebakaran. Yang belum itu bagaimana kita mencegahnya. Orang yang pulang dari Syria kita periksa kalau tidak ada pelanggaran pemalsuan surat misalnya, kita tidak bisa tahan," ujarnya.

Selain itu, Kapolri menilai yang membuat radikalisme terus berkembang di dalam negeri yakni dari undang-undang itu sendiri. Itulah sebabnya ia meminta agar Korps Bhayangkara mendapatkan kewenangan lebih dalam penanganan kasus terorisme.

"Mungkin selama ini banyak pihak yang bersimpati terhadap ISIS mereka seolah menjadi perjuangan. Kami memerangi ISIS bukan agamanya tapi potensi melakukan terorismenya," pungkasnya. (mdk/rhm)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP