Ini alasan DPRD DKI belum kembalikan mobil dinas
Merdeka.com - Pemprov DKI Jakarta menyetujui usulan kenaikan tunjangan transportasi anggota DPRD. Setelah tunjangan dinaikkan, para anggota legislatif itu harus mengembalikan mobil dinasnya untuk dilelang.
Namun sampai saat ini belum ada anggota Dewan yang mengembalikan. Hal ini disampaikan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi.
"Baru kemarin diketok palunya. Kasih napas sedikit," ujarnya dikonfirmasi, Rabu (4/10).
Namun, Prasetio mengatakan, secepatnya akan segera dikembalikan setelah APBD Perubahan disahkan. "Secepatnya kita langsung laksanakan setelah diketok," jelasnya.
Pihaknya juga telah mengirim surat sosialisasi kepada para anggota DPRD DKI Jakarta terkait pengembalian mobil dinas khususnya soal aturan baru yaitu PP Nomor 18.
Politisi PDIP ini menargetkan akhir Oktober pengembalian mobil dinas tuntas dilaksanakan.
Terkait nilai tunjangan ini akan bergantung pada kapasitas CC kendaraan. Untuk Ketua DPRD kapasitasnya 2.700 CC dan 2.500 CC untuk Wakil Ketua. Sedangkan untuk anggota 2.400 CC.
Nilai ini juga akan ditentukan oleh tim penaksir (appraisal). Angka Rp 21,5 juta kata Prasetio belum disepakati. "Berdasarkan kajian appraisal nanti nilainya berapa," tutup Prasetio.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya