Ini alasan Ahok terbitkan Pergub larangan iklan rokok di media luar
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengeluarkan aturan agar perusahaan rokok tidak dapat memasang iklan pada media luar ruang. Peraturan ini dituangkan dalam Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2015 tentang Larangan Penyelenggaraan Reklame Rokok dan Produk Tembakau pada Media Luar.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, dasar untuk pembuatan Pergub ini karena banyak anak-anak di Jakarta mengonsumsi rokok. Sehingga, perlu ada pembatasan publikasi atas produk-produk tembakau yang dapat menyebabkan kanker.
"Dasarnya terlalu banyak, salah satunya meningkat anak-anak merokok dan bahaya rokok, kanker segala macam terlalu tinggi," jelasnya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (26/1).
Untuk melakukan kontrol terhadap iklan reklame, Pemprov DKI Jakarta tidak akan menerima lagi penerbitan izin untuk iklan pada media luar. Namun, mantan Bupati Belitung Timur ini tidak dapat memastikan apakah ini efektif untuk mengurangi pengonsumsi rokok.
"Efektif nggak efektif pokoknya kami larang aja. Kalau larang iklan kan lebih gampang. Reklame billboard juga mau kami potong, kami mau pake LED. LED nanti semua dinding-dinding. Kami bisa kontrol dari locknya iklannya apa aja, kayak tv kabel," tutup Ahok.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengatakan, larangan ini sudah mulai berlaku semenjak tanggal 13 Januari 2015. Namun, untuk iklan yang sudah mendapatkan izin tetap dapat terpasang, tetapi tidak dapat diperpanjang.
"Sudah efektif karena sudah diundangkan pada 13 Januari 2015. Tidak boleh lagi ada izin lagi untuk media di luar ruang itu. Kecuali yang sudah ada entah di pelosok mana dan izinnya udah ada sampai izinnya habis. Tidak bisa diperpanjang," tegasnya di Balai Kota DKi Jakarta, Jumat (23/1).
Dia mengungkapkan, Pergub ini dibuat sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap masukan dari masyarakat. Selain itu ada seruan dari pihak internasional untuk tidak mempublikasi iklan tembakau dan produknya di publik.
"Itu seruan dunia dan perhatian pemda saja terhadap masukan dari masyarakat dan LSM anti tembakau. Dan itu benar merokok itu tidak sehat," jelasnya.
Mantan Walikota Jakarta Pusat ini menyakini, tidak akan ada pengaruhnya pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak reklame dengan adanya aturan ini. Terlebih, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) lebih memilih sehat.
"Kami lebih memilih sehat, kalau duit gak ada pengaruhnya," ungkapnya.
Saefullah menegaskan, bangunan dan kios yang dibentuk dengan muatan iklan perusahaan rokok juga akan ditertibkan. Sebab, itu semua termasuk dalam iklan media di luar ruang.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peredaran rokok perlu dikendalikan di tingkat masyarakat selaku konsumen.
Baca SelengkapnyaAlasan Ahok mengundurkan diri dari jabatan Komisaris Utama PT Pertamina agar fokus kampanye mendukung Ganjar-Mahfud dalam Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaSelama ini pelaku industri digital seperti anggota idEA patuh pada aturan yang berlaku.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ahok menceritakan hanya Megawati yang mendukungnya sebagai Cagub DKI.
Baca SelengkapnyaNamun baginya, keadilan dan kebenaran lah yang membuatnya tetap pada pendiriannya tersebut.
Baca SelengkapnyaAhok bakal fokus memenangkan Ganjar-Mahfud di Jakarta.
Baca SelengkapnyaAhok ragu nantinya Prabowo akan melanjutkan program Jokowi.
Baca SelengkapnyaGanjar menegaskan, Ahok adalah temannya yang sudah lama dikenal secara baik.
Baca SelengkapnyaAlasannya, AWK sedang menggugat BK ke PTUN terkait pemacetannya sebagai anggota DPD.
Baca Selengkapnya