Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Imbas e-KTP distop, 300 ribu warga DKI tak punya kartu penduduk

Imbas e-KTP distop, 300 ribu warga DKI tak punya kartu penduduk e-KTP. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah melakukan perekaman data warga sejak 2001 hingga saat ini untuk membuat electronic kartu tanda penduduk (e-KTP). Pendataan dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta. Namun hingga saat ini setidaknya masih ada 300 ribu warga yang belum mendapatkan e-KTP.

Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Purba Hutapea mengatakan, penyebab terkendalanya pemberian e-KTP adalah instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menghentikannya. Tetapi sampai ini pihaknya belum tahu akan diapakan data hasil pendaftaran E-KTP.

"Penduduk yang merekam e-KTP sejak 2011, kurang lebih ada 300 ribu belum juga menerima fisik kartu elektronik. Itu menjadi kendala kita," kata Purba di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (9/12).

Dia menambahkan, warga Jakarta yang diwajibkan menyerahkan data e-KTP berjumlah sekitar 7 juta orang. Dari jumlah itu, yang sudah melakukan perekaman data dan menerima fisik e-KTP tercatat ada 6,2 juta orang.

Sedangkan 300 ribu pendaftar e-KTP yang belum menerima fisik dari kartu tersebut, sampai kini masih menjadi persoalan dan juga pertanyaan. Terlebih mulai tahun depan, Disdukcapil di seluruh daerah diberikan tugas mencetak e-KTP secara mandiri.

"Sementara penduduk yang belum merekam e-KTP, masih ada 500 ribu orang. Sebagian dari mereka masih ada yang di luar negeri atau luar daerah. Dan mulai tahun depan, Kemendagri telah memerintah seluruh Disdukcapil melakukan percetakan e-KTP, tapi masalah penduduk yang sudah merekam dan belum terima fisik e-KTP ini masih jadi persoalan," ungkap Purba.

Terkait persoalan ini, dia mempertanyakan, apakah ada selisih antara jumlah data hasil rekaman versi daerah dengan data penduduk yang sampai ke pusat data Kemendagri. Kemungkinan warga yang telah mendaftar e-KTP kembali harus mengikuti perekaman ulang.

Purban mengungkapkan, mulai tahun depan pihaknya tak hanya diberikan tugas menangani perekaman dan pendistribusian e-KTP, tapi juga melakukan proses percetakan. Walau demikian, verifikasi dan validasi data kartu elektronik itu, tetap dilakukan Kemendagri.

"Jadi artinya daerah hanya merekam, data itu tetap dikirim ke Kemendagri. Di sana diverifikasi, kalau sudah tunggal, baru daerah mencetak fisiknya," jelasnya.

Dia menambahkan, anggaran biaya percetakan e-KTP, secara keseluruhan dikelola Kemendagri, termasuk pengaduan tinta, ribon, toner hingga blanko untuk melakukan proses percetakan.

"Intinya kita hanya diberi satu tugas tambahan untuk mencetak. Tapi, anggaran dan pengadaanya dikelola sana semua," tutupnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DKPP Resmikan Kantor Baru, Kemendagri: Semoga Semakin Efisien Menjalankan Tugas
DKPP Resmikan Kantor Baru, Kemendagri: Semoga Semakin Efisien Menjalankan Tugas

DKPP diharapkan bisa bekerja secara lebih nyaman, melaksanakan tanggung jawab sepenuhnya,

Baca Selengkapnya
Menkominfo: Persiapan Penerapan KTP Digital Ditargetkan Rampung Akhir Februari 2024
Menkominfo: Persiapan Penerapan KTP Digital Ditargetkan Rampung Akhir Februari 2024

Implementasi layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau Digital ID sedang dipersiapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Jadi Tersangka TPPU
KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Jadi Tersangka TPPU

Hanya saja Ali enggan untuk membeberkan sejumlah aset yang telah disita tersebut.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana 3 Pelanggaran Etik Firli Bahuri Hari Ini
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana 3 Pelanggaran Etik Firli Bahuri Hari Ini

Dewas KPK memutuskan bukti dugaan etik Firli Bahuri sudah cukup untuk disidangkan.

Baca Selengkapnya
PKS soal Putusan DKPP: Rakyat Tentu Tidak Ingin Orang yang Dipilih Bermasalah Etika
PKS soal Putusan DKPP: Rakyat Tentu Tidak Ingin Orang yang Dipilih Bermasalah Etika

Dia meminta harus bisa dihentikan dan tidak menjadi tren.

Baca Selengkapnya
Kemendagri Minta Pemda Tingkatkan Edukasi Masyarakat Manfaat Bertransaksi Digital
Kemendagri Minta Pemda Tingkatkan Edukasi Masyarakat Manfaat Bertransaksi Digital

Kemendagri mendorong penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di berbagai daerah.

Baca Selengkapnya
Timnas AMIN ingin Bawaslu Tindaklanjuti Putusan DKPP Terhadap Ketua KPU
Timnas AMIN ingin Bawaslu Tindaklanjuti Putusan DKPP Terhadap Ketua KPU

Pelanggaran terhadap enam anggota KPU lainnya ini dikarenakan menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Tak Libatkan Kementerian ESDM, Pemprov DKI Diam-Diam Naikkan Pajak BBM
Tak Libatkan Kementerian ESDM, Pemprov DKI Diam-Diam Naikkan Pajak BBM

Kenaikan pajak BBM non subsidi sebesar 10 persen untuk kendaraan pribadi, dan 50 persen untuk kendaraan umum dari kendaraan pribadi meninggalkan tiga catatan.

Baca Selengkapnya