Hukuman yang buat jera para pria cabul di tempat umum
Merdeka.com - Kasus pelecehan seksual di atas transportasi massal masih sering terjadi. Para pria cabul ini biasanya memanfaatkan kondisi di atas KRL atau Transjakarta yang penuh sesak.
Mereka mengincar wanita yang berdiri. Setelah itu akan ditempel terus dari belakang. Di beberapa kasus, hingga si pelaku ejakulasi.
Pelaku pelecehan seksual ini jarang yang diproses hukum. Biasanya si korban enggan melapor karena alasan malu. Ini yang membuat para pelaku tak juga jera.
Humas UP Transjakarta, Sri Uliana Pinem juga mengimbau agar korban pelecehan melapor. Pihak Transjakarta mengaku siap membantu pelapor.
"Kebanyakan korban masih enggan lapor. Jadi kita juga tidak bisa apa-apa. Pelaku bebas terus," kata Uli kepada merdeka.com.
Biasanya para penumpang yang kesal melakukan aksi sendiri untuk menghukum para pelaku dan mempermalukannya agar jera. Ada juga yang berani menyeret langsung pria cabul langsung ke markas polisi.
Seperti apa hukuman untuk para pria cabul tersebut?
Pajang pelaku di Halte
Kasus pelecehan seksual kembali terjadi di atas Bus Transjakarta. Kali ini menimpa seorang wanita di koridor VIII arah Lebak Bulus, Senin (2/9) malam.Peristiwa terjadi sekitar pukul 19.00 WIB. Korban langsung menjerit saat sadar bokongnya dipegang oleh seorang pria. Pelaku diketahui bernama Yeremiah. Usianya 30an dan tinggal di Tambora, Jakarta Barat."Korban teriak, petugas kita langsung ambil tindakan. Setelah diamankan kita minta ke korban lapor ke polisi. Tapi korban terburu-buru, dia keburu turun," kata Humas UP Transjakarta, Sri Uliana Pinem kepada merdeka.com, Selasa (2/9).Uli menambahkan para penumpang yang kesal kemudian meminta pelaku agar 'dipajang' di Halte Busway Lebak Bulus. Tujuannya agar pelaku malu. Maka baju pelaku kemudian dibuka dan digantungi karton bertuliskan Pelaku Pelecehan Seksual."Dia kemarin ada di sana jam 20.00 WIB sampai sekitar jam 22.00 WIB. Kita tidak bisa lalukan proses hukum karena korban tak mau membuat laporan. Dia juga tak mau memberikan identitas karena terburu-buru," kata Uli.
Remas kelamin pelaku
S (51), Seorang kakek bercucu tiga diduga melakukan pelecehan seksual pada R (35), seorang sales mobil. Pelecehan itu terjadi di TransJakarta, yang melaju di Harmoni, Jakarta Pusat, Jumat (31/5) petang.Saat itulah R merasa ada yang menggosok-gosokkan sesuatu pada bagian belakangnya. Dia terkejut dan berteriak saat tahu apa yang dilakukan S.Tak cuma itu, wanita berparas manis ini pun memeras kemaluan lelaki tengik itu, hingga menjerit.Kontan teriakan itu mengundang perhatian penumpang Transjakarta lain. Mereka lalu memukuli S hingga babak belur. Untungnya aksi massa berhasil dicegah pihak keamanan transjakarta. S pun digiring ke Mapolsek Metro Gambir. "Saya nggak melakukan itu pak, masa saya sudah punya cucu dan istri mau berbuat senonoh itu," ujar S membela diri.
Seret pelaku ke polisi
Aksi heroik ML (30) memang patut diacungi jempol. Wanita yang berprofesi sebagai karyawati ini Rabu (6/8) sempat dilecehkan oleh seorang pria berinisial RK (23) saat menumpangi bus Koantas Bima 509 jurusan Pasar Rebo-Lebak Bulus. Dia berhasil menyeret pelaku ke polisi.Saat berdiri di dalam bus yang penuh sesak, RK tertangkap basah mengeluarkan kemaluan dan menggesek-gesekkan ke bokong ML hingga cairan spermanya keluar."Pada saat korban sedang berdiri di depan tersangka kemudian karena bus tersebut penuh dan berdesakan kemudian tersangka mengeluarkan kemaluannya lalu menggesek-gesekan ke bokong korban hingga mengeluarkan sperma di bokong dan celana korban," kata Kepala Urusan Divisi Humas Polres Jaksel, AKP Agus Winarno di MaPolres Jakarta Selatan, Kamis (7/6).Sontak ML langsung marah dan memaki-maki RK karena sudah paham betul bahwa itu cairan sperma.ML pun langsung menantang RK untuk menyelesaikan masalah tersebut di kepolisian terdekat. Karena takut dihakimi massa di dalam bus, RK langsung menuruti kemauan ML dan mereka berdua segera menuju ke pos polisi Pasar Minggu.Sesampainya di sana dan diperiksa polisi, RK akhirnya mengaku. Tersangka dikenakan Pasal 281 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan.
Dihajar hingga babak belur
Seorang PNS berinisial DA (35), diduga melakukan pelecehan seksual pada dua mahasiswi di atas Transjakarta. DA memanfaatkan bus yang penuh sesak.PNS di Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) itu pura-pura terdorong sehingga mencium lengan mahasiswi Universitas Trisakti dan UIN Syarif Hidayatullah tersebut.Tapi aksi ini dilakukan terus menerus sehingga dua mahasiswi kesal. Tiba-tiba DA mulai berani dan meremas payudara salah satu mahasiswi.Kontan mereka berteriak sehingga mengundang perhatian para penumpang lain. Mereka pun memukuli PNS itu hingga babak belur.Petugas keamanan busway segera mengamankan DA dan membawanya ke Pos Polisi Sangaji di kawasan Harmoni.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebelum disimpan, telur perlu untuk dicuci dulu secarea menyeluruh untuk mencegah munculnya masalah.
Baca SelengkapnyaMomen 20 orang selalu buka bersama sejak 12 tahun lalu. Begini potretnya yang curi perhatian.
Baca SelengkapnyaCandaan 'istrimu mantanku' membuat DN (23) gelap mata. Bersama kakak kandungnya, DA (29), dia nekat membunuh temannya sendiri, PR (23).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Faktanya, tidak hanya pria yang dapat merasakan ejakulasi. Wanita juga dapat mengalami fenomena bernama ejakulasi tersebut.
Baca SelengkapnyaBaju terakhir yang dipakai ibunya itu disimpan dan selalu dipeluknya ketika ia merindukannya.
Baca SelengkapnyaPerpindahan hujan dari satu tempat ke tempat lain menjadi fenomena menakjubkan yang bisa ditangkap mata.
Baca SelengkapnyaTerlihat dua orang pria asing tiba-tiba melakukan aksi kejahatan. Mereka melempar batu besar ke arah mobil yang tengah parkir di halaman rumah.
Baca SelengkapnyaPuan menyebut, yang terpenting saat ini Pilpres berjalan baik,lancar dan juga jujur.
Baca SelengkapnyaSeorang perempuan asal Turki baru-baru ini membawa kasus hukum terhadap suaminya karena suaminya tidak menjaga kebersihan.
Baca Selengkapnya