Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi: Hasil pemeriksaan MA benar dicabuli Wakepsek

Polisi: Hasil pemeriksaan MA benar dicabuli Wakepsek korban perkosaan. shutterstock

Merdeka.com - Pihak kepolisian telah memeriksa kondisi psikologi MA (17), siswi yang diduga menjadi korban cabul gurunya. Diketahui MA diminta melakukan oral seks terhadap guru yang sekaligus menjabat sebagai Wakil Kepala Sekolah (Wakepsek) tersebut sebanyak empat kali.

"Keterangannya stabil tidak berubah-ubah, jadi apa yang dialaminya benar terjadi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (1/3).

Rikwanto mengatakan, terlapor merupakan guru Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) sedangkan korban murid jurusan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS). "Jadi terlapor tidak secara langsung mengajar pelapor," tutur Rikwanto.

Berdasarkan fakta tersebutlah, lanjut Rikwanto, pihaknya masih menelusuri sebab musabab terlapor memilih MA. "Masih kita dalami juga kenapa sampai bisa korban yang diminta terlapor untuk melakukan hal tersebut (oral)," tutur Rikwanto.

Selain itu, penyidik juga menelusuri sejumlah lokasi yang dijadikan tempat Wakil Kepala Sekolah untuk melampiaskan nafsu terhadap siswinya tersebut. Pasalnya, hingga saat ini polisi belum meminta keterangan dari terlapor.

"Terlapor belum disentuh, penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti termasuk menyisir lokasi," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Kepala SMA Negeri 22 Jakarta Timur di bidang kesiswaan, T diduga mencabuli siswinya berinisial MA (17) dengan mengancam tidak akan memberikan nilai serta ijazah jika tidak menuruti keinginannya.

Peristiwa itu terjadi sejak Juni 2012 silam saat pihak sekolah selesai mengadakan studi tur di Bali. Pelaku yang juga selaku guru biologi itu kerap memaksa korban untuk melakukan oral seks sebanyak empat kali di waktu yang berbeda.

Setiap diajak oleh pelaku, MA mengaku selalu dipaksa melakukan oral seks untuk memuaskan hasrat birahinya. Setelah itu, dirinya diantar pulang hanya setengah jalan dan diberi uang sebesar Rp 50 ribu untuk ongkos taksi sampai ke rumah korban.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Usai Pemilu, Polisi Pastikan Kondisi Jakarta dan Sekitarnya Aman Terkendali
Usai Pemilu, Polisi Pastikan Kondisi Jakarta dan Sekitarnya Aman Terkendali

Pencoblosan Pemilu 2024 dilakukan pada Rabu, 14 Februari kemarin.

Baca Selengkapnya
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.

Baca Selengkapnya
Jokowi Puji MA Berhasil Tangani 99,47% Perkara Sepanjang 2023: Perkembangan yang Sangat Bagus
Jokowi Puji MA Berhasil Tangani 99,47% Perkara Sepanjang 2023: Perkembangan yang Sangat Bagus

"Saya memperoleh laporan di tahun 2023 Mahkamah Agung berhasil memutus hingga 99,47 persen perkara."

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.

Baca Selengkapnya
12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap
12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap

Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.

Baca Selengkapnya
Status Jakarta Masih Ibu Kota sampai Presiden Terbitkan Keppres Perpindahan ke IKN
Status Jakarta Masih Ibu Kota sampai Presiden Terbitkan Keppres Perpindahan ke IKN

Menurutnya, IKN secara hukum akan efektif menjadi ibu kota negara menggantikan Jakarta pada saat Keppres diterbitkan.

Baca Selengkapnya
Masih Lengkapi Berkas, Polisi Bakal Periksa SYL Usai Pemilu 14 Februari 2024
Masih Lengkapi Berkas, Polisi Bakal Periksa SYL Usai Pemilu 14 Februari 2024

Pemeriksaan diperlukan untuk melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa penuntut umum.

Baca Selengkapnya
Polisi Tak Tahan Sopir Primajasa, Berstatus Saksi Kecelakaan Maut KM 58 Tol Jakarta Cikampek
Polisi Tak Tahan Sopir Primajasa, Berstatus Saksi Kecelakaan Maut KM 58 Tol Jakarta Cikampek

Polisi Tak Tahan Sopir Primajasa, Berstatus Saksi Kecelakaan Maut KM 58 Tol Jakarta Cikampek

Baca Selengkapnya
Polisi Tabrak Dua Pemotor, Satu Pelajar SMP Tewas di Tempat
Polisi Tabrak Dua Pemotor, Satu Pelajar SMP Tewas di Tempat

Sampai saat ini pihak kepolisian masih mendalami kronologi kecelakaan tersebut.

Baca Selengkapnya