Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hari Pertama Larangan Mudik, Terminal Pulo Gebang Hanya Berangkatkan 2 Bus

Hari Pertama Larangan Mudik, Terminal Pulo Gebang Hanya Berangkatkan 2 Bus Suasana Terminal Pulo Gebang. ©Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Sejak dimulai larangan mudik, hanya dua bus yang beroperasi di Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur. Di Jakarta, hanya ada dua terminal yang tetap beroperasi, Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur dan Kalideres, Jakarta Barat.

Kepala Terminal Pulo Gebang, Bernard Pasaribu mengatakan hingga pukul 12.00 WIB, hanya ada keberangkatan 2 bus. Sementara jumlah penumpang hanya 7 orang.

"Sampai pukul 12 ada keberangkatan dengan keperluan pekerjaan sebanyak 7 penumpang, 4 orang arah Pekalongan, 3 orang arah ke Solo. Cuma 2 bus yang berangkat," ujar Bernard, Kamis (6/5).

Bernard memastikan keberangkatan penumpang hari ini untuk keperluan dinas. Hal ini setelah petugas terminal melakukan pemeriksaan dan validasi penumpang melalui Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta.

Selain itu, Bernard menegaskan, sebelum berangkat para penumpang turut melampirkan bukti hasil negatif Covid-19.

"Wajib dilampirkan," tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan, pertimbangan dua terminal itu tetap beroperasi selama libur lebaran diputuskan setelah adanya koordinasi antara Dinas Perhubungan dengan Kementerian Perhubungan.

Dalam koordinasi tersebut disimpulkan agar mobilitas ke Jakarta Barat dan Jakarta Timur tetap dapat difasilitasi. Untuk wilayah Jakarta Barat, terminal terdekat ada di Kalideres, begitu pula dengan Terminal Pulo Gebang Jakarta Timur, memiliki akses mobilitas cukup dekat.

Kendati demikian, Syafrin menuturkan pemeriksaan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta tetap berlaku di Terminal Kalideres dan Pulo Gebang. Pemeriksaan berlaku pada periode 6-17 Mei.

"Pada saat kami membuka dua terminal, Terminal Pulo Gebang dan terminal Kalideres, begitu yang bersangkutan akan berangkat naik bus salah satu yang diminta adalah surat dari kelurahan (SIKM)," pungkasnya.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP