Hari pertama aturan ganjil genap, 10 mobil ditilang di Jl Thamrin
Merdeka.com - Pemberlakuan pembatasan kendaraan dengan menggunakan nomor polisi ganjil dan genap mulai diterapkan di beberapa ruas jalan di Jakarta, Selasa (30/8). Aparat gabungan dari Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Polda Metro Jaya berjaga-jaga di ruas jalan diberlakukannya sistem ganjil-genap.
Sistem ganji dan genap diberlakukan sejumlah ruas jalan yakni Jalan Medan Merdeka Barat, MH Thamrin, Sudirman, Sisingamangaraja, dan sebagian Jalan Gatot Soebroto (simpang Kuningan sampai Gerbang Pemuda) dari Senin-Jumat pukul 07.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB. Pembatasan ganjil genap tidak berlaku pada hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional.
Penentuan ganjil dan genap mengacu pada kalender nasional. Jika angka kalender menunjukkan angka genap maka hanya kendaraan nomor genap yang boleh melintas dan sebaliknya.
Kepala Subdirektorat Pembinaan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, pemberlakuan kendaraan sistem ganjil genap salah satunya bertujuan penurunan kemacetan.
Sampai pada pukul 08.00 WIB, sekitar 10 kendaraan yang memiliki nomor polisi ganjil diberi surat tilang saat melintas kawasan Bundaran Patung Kuda antara pertemuan Jalan Thamrin dan Jalan Merdeka Barat. Karena hari ini adalah tanggal 30, maka kendaraan yang boleh melintas berplat nomor genap.
Sosialisasi kebijakan ganjil genap telah dilakukan pada 28 Juni-26 Juli 2016, sedangkan masa uji cobanya dilakukan pada 27 Juli-26 Agustus 2016. Pengendalian lalu lintas dengan plat nomor ganjil genap merupakan kebijakan transisi sebelum implementasi sistem jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP).
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ganjil genap akan diberlakukan saat arus balik dari KM 414 sampai dengan KM 0 di Jakarta-Cikampek.
Baca SelengkapnyaAan menyampaikan dari laporan hari pertama, Jumat (5/4) sebanyak 608 kendaraan kedapatan melanggar aturan gage.
Baca SelengkapnyaDishub mengimbau warga untuk tetap menjaga keselamatan berkendara dan mematuhi rambu lalu lintas yang ada.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
MI mengelak jika sempat menabrak dua mobil sebelum terjadi kecelakaan beruntun di gerbang tol Halim Utama.
Baca Selengkapnya"Kami masih berjuang sampai dengan tanggal 20 (Maret)," kata Ganjar.
Baca SelengkapnyaSopir truk di peristiwa kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim mengaku siap ganti rugi.
Baca SelengkapnyaDishub DKI Jakarta meniadakan ganjil genap selama libur natal 25-26 Desember 2023
Baca SelengkapnyaGanjar memastikan akan mengawal kasus penganiayaan relawan oleh anggota TNI.
Baca SelengkapnyaAan mengatakan, mobil Gran Max itu telah dijual dan berpindah tangan sebanyak empat kali.
Baca Selengkapnya