Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gubernur Anies Larang PNS Terima Parsel Lebaran

Gubernur Anies Larang PNS Terima Parsel Lebaran Anies Baswedan. ©Liputan6.com/Delvira Hutabarat

Merdeka.com - Pemprov DKI Jakarta melarang Pegawai Negeri Sipil menerima parsel lebaran. Hal tersebut tercantum dalam surat edaran Sekda DKI Jakarta nomor 42 tahun 2019.

"Sekda provinsi DKI Jakarta sudah membuat surat edaran nomor 42 tahun 2019, intinya adalah seluruh jajaran pemprov dilarang menerima gratifikasi baik berbentuk uang bingkisan atau parsel fasilitas atau pemberian lainnya berhubungan dengan jabatan atau berlawanan dengan kewajiban," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Monas, Sabtu (1/6).

Untuk PNS yang terlanjur menerima parsel, Anies menyatakan agar segera dilaporkan kepada Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG).

"Mereka semua yang terlanjur (parsel) diterima, harus dilaporkan. Yang ditolak pun harus dilaporkan jadi baik yang biasanya didrop begitu saja dilaporkan yang kemudian ditolak juga laporkan," tegasnya.

Sementara itu, Anies menyarankan parsel berisi makaman-minuman yang sudah diterima, maka dapat diberikan kepada panti sosial. "Bila itu bentuknya makanan atau barang yang mudah rusak atau minuman bisa diteruskan ke panti-panti sosial kemudian dilaporkan juga," ujar Anies.

Menurutnya, Pemprov DKI mengikuti edaran KPK terkait larangan menerima parsel. Hal itu harus diikuti suka-tidak suka dan sudah menjadi tradisi.

"Surat Komisi Pemberantasan Korupsi tanggal 8 Mei nomor B 3946 GTF 0002/01. Jadi ini karena kita merujuk pada KPK, sementara kan kita punya tradisi sebelum lebaran memberikan parsel ya tapi karena aturannya begitu terpaksa kita ikuti suka tidak suka, setuju tidak setuju aturan," tandasnya

Reporter: Delvira Hutabarat

(mdk/ray)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menteri Anas Ingatkan PNS Dilarang Perpanjang Libur Lebaran
Menteri Anas Ingatkan PNS Dilarang Perpanjang Libur Lebaran

Menteri PANRB, Azwar Anas mengingatkan agar PNS tidak memperpanjang libur lebaran.

Baca Selengkapnya
Anies Anggap Gerakan Salam Empat Jari Pesan Ingin Perubahan
Anies Anggap Gerakan Salam Empat Jari Pesan Ingin Perubahan

Salam empat jari mencuat pertama kali di media sosial X sebagai lambang persatuan pendukung capres nomor urut 1 dan 3 untuk mengalahkan pasangan capres nomor 2.

Baca Selengkapnya
Anies Serahkan soal Hak Angket ke Pimpinan Parpol Koalisi
Anies Serahkan soal Hak Angket ke Pimpinan Parpol Koalisi

Sejauh ini Anies masih mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan kecurangan Pemilu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Anies Tegaskan Berada di Luar Pemerintahan Jika Kalah Pilpres 2024
Anies Tegaskan Berada di Luar Pemerintahan Jika Kalah Pilpres 2024

Anies menyebut usai hasil rekapitulasi diumumkan KPU barulah pernyataan resmi bakal diungkapkannya.

Baca Selengkapnya
Anies Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran: Harapan Rakyat Kini di Pundak Bapak Berdua
Anies Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran: Harapan Rakyat Kini di Pundak Bapak Berdua

Ucapan selamat tersebut sehubungan dengan putusan MK yang menolak seluruh gugatan Anies ataupun Ganjar.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Terungkap! Ditanya Cara Menang Lawan Paslon Didukung Presiden, ini Jurus Anies
VIDEO: Terungkap! Ditanya Cara Menang Lawan Paslon Didukung Presiden, ini Jurus Anies

Anies mengajak pendukungnya untuk menjaga setiap TPS saat pemilu nanti.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Angkat 1,7 Honorer Jadi PPPK di 2024
Pemerintah Bakal Angkat 1,7 Honorer Jadi PPPK di 2024

Anas pun berkomitmen untuk mengangkat seluruh tenaga honorer sisa di pemerintah tahun ini, sesuai tenggat waktu penghapusan per Desember 2024.

Baca Selengkapnya
Rapel Kenaikan Gaji PNS Cair Hari Ini, Segini Besarannya
Rapel Kenaikan Gaji PNS Cair Hari Ini, Segini Besarannya

Pencairan kenaikan gaji PNS ini telah dikonfirmasi langsung oleh Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata.

Baca Selengkapnya
Hore! PNS Penempatan Daerah 3T Bakal Dapat Banyak Bonus
Hore! PNS Penempatan Daerah 3T Bakal Dapat Banyak Bonus

Anas menyebut para ASN yang bekerja di 3T pun akan diberikan jaminan percepatan karier.

Baca Selengkapnya