Gerindra Sebut Tak Perlu Bentuk Pansus Baru Cawagub DKI
Merdeka.com - Proses pemilihan calon Wakil Gubernur DKI Jakarta masih tertunda. Rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) tak kunjung terlaksana.
Suara fraksi di DPRD berbeda-beda mengenai penyusunan tata tertib proses pemilihan cawagub. Wakil Ketua DPRD dari fraksi Gerindra Mohamad Taufik mengatakan proses pemilihan cawagub tanpa harus membentuk panitia khusus.
"Tidak usah. Lanjut saja, kan (tata tertib) sudah ada," ujar Taufik, Jumat (7/2).
Penilaian Taufik berseberangan dengan Wakil Ketua DPRD Fraksi PAN Zita Anjani yang menginginkan harus ada pembentukan pansus kembali untuk menyusun tata tertib pemilihan cawagub.
"Tatib itu harus disahkan dulu, karena kalau mau ada panlih (panitia pemilih), panlih itu bekerja harus ada tatibnya. (Tatib) periode lama itu enggak selesai. Maka perlu dibuat pansus untuk disahkan tatib. Enggak bisa dong pakai hasil dewan yang lama," kata Zita.
Tata tertib pemilihan cawagub sejatinya belum dilegalkan dalam masa DPRD periode periode sebelumnya, sehingga belum ada kekuatan hukum. Namun demikian menurut Taufik tata tertib hasil pansus sebelumnya sudah rampung.
"Ya ini tinggal dilanjutin saja, kemarin (periode DPRD sebelumnya) kan udah pansus, tata tertibnya udah, apalagi? Ya tinggal Rapimgab saja," kata Taufik.
Sementara NasDem enggan mempersoalkan perlu tidaknya kembali membuat pansus. Wakil Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Nova Paloh tak mempersoalkan pembentukan pansus sebagaimana usulan Zita dari fraksi PAN. Namun ia tidak secara tegas setuju ataupun menolak adanya pansus.
Kuncinya, kata Nova, Rapimgab digelar dan menentukan waktu penyusunan tatib untuk pencalonan Wagub DKI. Wakil Ketua Komisi D itu berharap agar rangkaian proses pemilihan cawagub tidak bertele-tele.
"Jangan berbelit-belit. Kalau buat saya sendiri di Rapimgab ditentuin sampai kapan kita udah ada Wagub," kata Nova.
Pelaksanaan Rapimgab terus molor. Taufik mengatakan rapat akan dilaksanakan Selasa (4/2). Namun tertunda dan dijadwalkan pada Selasa (11/2). Sehari sebelum Rapimgab, DPRD DKI menggelar Badan Musyawarah (Bamus).
"InsyaAllah Selasa, Senin itu Bamus dulu," kata Taufik saat dihubungi, Kamis (6/2).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku telah menyerahkan surat usulan dua nama calon wakil gubernur ke DPRD DKI Jakarta. Dua nama tersebut yakni Ahmad Riza Patria perwakilan dari Partai Gerindra dan Nurmansjah Lubis dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Masing-masing cawagub saat ini telah melakukan kunjungan politik ke setiap fraksi di DPRD DKI.
"Surat dari partai pengusung sudah kami terima kemarin. Lalu kemarin sore juga, surat dari gubernur DKI Jakarta kepada DPRD sudah diantarkan," kata Anies di Stasiun MRT ASEAN, Jakarta Selatan, Rabu 22 Januari 2020.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengharapkan kedua nama baru tersebut dapat segera diproses oleh DPRD DKI.
"Kami berharap dalam waktu yang tidak lama lagi dewan akan membahas," jelasnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sempat Tutup Akses Jalan karena Kecewa Hasil Pemilu, Caleg Gerindra Minta Maaf & Bongkar Tembok
Wawan berharap ke depannya pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di desanya bisa tercapai.
Baca SelengkapnyaCagub DKI Jakarta Ditentukan Prabowo, Tak Mesti Kader Gerindra
Partai Gerindra tidak mengharuskan kadernya untuk maju sebagai calon gubernur pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaIni Sosok Politikus yang Digadang-Gadang Gerindra untuk Maju Pilgub DKI
Partai Gerindra tengah fokus mengawal perhitungan suara pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Gerindra Pertimbangkan Pentolan Dewa 19 Ahmad Dhani Maju Pilwakot Surabaya
Ahmad Dhani masih fokus pada pencalonannya di Dapil Jatim I DPR RI.
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaTerbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras
Dua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.
Baca SelengkapnyaAda Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil
Bagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.
Baca SelengkapnyaDPR RI Setujui Usulan Pemerintah soal Pilkada Hanya 1 Putaran
Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas menjelaskan pemenang Pilkada tak perlu memperoleh suara 50+1 seperti pada aturan Pilpres.
Baca SelengkapnyaRibut Sesama Caleg PDIP, Petahana Kalah Suara Tuding Temannya Curang di Pemilu 2024
Akmaludin Nugraha, caleg yang juga anggota DPRD Kabupaten Tangerang periode 2019-2024 menduga telah terjadi penggelembungan suara yang dilakukan caleg partainya
Baca Selengkapnya