Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gerindra: Interpelasi Anies Karam

Gerindra: Interpelasi Anies Karam Gedung Baru DPRD DKI Jakarta. ©2019 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta, Syarif menegaskan, interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan terkait Formula E tidak akan berjalan. Alasannya karena syarat untuk interpelasi, disetujui 50+1 anggota dewan tidak akan terpenuhi.

Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna interpelasi Anies terkait Formula E pada Selasa (28/9). Namun, rapat tersebut hanya dihadiri dua fraksi, PDIP dan PSI, sehingga dinyatakan tidak kuorum.

“Kandas kok (interpelasi). Gak bakal sampai itu. Interpelasi karam,” kata Syarif kepada merdeka.com, Rabu (29/9).

Dia menjelaskan, interpelasi ini tak akan jalan lantaran hanya PDIP dan PSI yang mendukungnya. Sementara tujuh fraksi lainnya, Gerindra, Golkar, NasDem, PAN, Demokrat, PKS dan PKB-PPP, secara tegas menolak usulan menggunakan hak bertanya tersebut.

“Politisnya karena enggak didukung 7 fraksi mau ngapain? Yang saya bilang enggak bakal sampe. Ini fakta yang enggak bisa di bantah, kalau dipaksa kaya kemarin, akhirnya nabrak aturan. Jadi secara yuridis juga enggak bisa memayungi mereka,” ujarnya.

Syarif juga heran mengapa Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi ngotot menggelar rapat paripurna interpelasi tersebut. Padahal secara aturan, rapat Badan Musyawarah (Bamus) dan paripurna setidaknya mendapatkan persetujuan dari Ketua dan dua Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta.

“Jadi kemarin paripurna itu urusannya, paripurna dua fraksi. Bikin undangan sendiri yang hadir dia sendiri, yang jelasin dia sendiri, yang absen juga sendiri. Kepada siapa mereka jelasin? Ya kepada mereka sendiri,” tutupnya.

Untuk diketahui, rapat paripurna DPRD DKI Jakarta dengan agenda interpelasi Formula E akhirnya ditunda. Rapat tidak kuorum karena hanya dihadiri oleh Fraksi PDIP dan PSI saja.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menunda rapat itu usai perwakilan fraksi maupun anggota menyampaikan pandangannya. Rapat tersebut hanya dihadiri oleh 32 orang anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

"Izin sebelum kami putuskan, kami akhiri, kuorumnya di dalam forum ini juga tidak kuorum 50 plus 1, jadi rapat paripurna pengusulan interpelasi kami skors. Saya ralat, bukan diskors, tapi ditunda," kata Prasetio saat memimpin rapat, di ruang paripurna gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (28/9).

Menurut Prasetyo tak masalah rapat tetap dilaksanakan meski jumlah anggota dewan yang hadir tidak kuorum. Ia pun tidak menjelaskan kapan rapat paripurna selanjutnya akan digelar.

"Kan kita minta pandangan juga ke teman-teman, apa sih usulannya. Saya sebagai pimpinan, boleh dong tidak mengambil keputusan hari ini, jadi boleh, enggak ada keputusan hari ini," ucapnya.

Diketahui, rapat paripurna tersebut bakal menentukan akankah DPRD melakukan interpelasi atau tidak. Saat ini, sudah ada 33 anggota DPRD dari Fraksi PDIP dan PSI yang menandatangani usulan hak interpelasi. Adapun total jumlah wakil rakyat DKI di Kebon Sirih itu saat ini mencapai 105 orang.

Sementara, tujuh fraksi lain di DPRD yakni Gerindra, PKS, Nasdem, Demokrat, Golkar, PAN, PKB-PPP, menyatakan menolak untuk hadir dalam rapat paripurna.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP