Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gara-gara Tebet Green tak berizin, Pangkostrad ngaku ditegur Ahok

Gara-gara Tebet Green tak berizin, Pangkostrad ngaku ditegur Ahok Ahok berikan dana hibah Rp 30 miliar kepada Kostrad. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Pemprov DKI Jakarta menyegel Mal Tebet Green pada Kamis (23/7) kemarin karena tidak memiliki Sertifikat Layak Fungsi (SLF). Pengelola mal tersebut diketahui menyewa lahan seluas 7.475 meter persegi itu, dari Yayasan Darma Putra Kostrad untuk rentang waktu selama 30 tahun.

Kepala Staf Angkatan Darat, Letnan Jenderal TNI Mulyono, yang kini masih menjabat sebagai Panglima Kostrad (Pangkostrad) menjelaskan, lahan itu memang milik Yayasan Kostrad. Pihaknya memang melakukan kerjasama dengan pihak ketiga. Tapi dalam perjalanannya, pihak ketiga itu malah memanfaatkan lahan tersebut dan melanggar aturan yang telah mereka sepakati sebelumnya.

"Kita menegakkan aturan, itu kan milik Yayasan Kostrad yang kemudian dikerjasamakan dengan pihak ketiga, tapi dari kerjasama itu dia tidak menaati aturan," ujar Mulyono di Makostrad, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Jumat (24/7).

"Segala sesuatunya di situ sudah dibuka izin usaha dan sebagainya. Sehingga saya ditegur oleh Pak Gubernur, ya saya sampaikan, gimana Anda (pengelola) kok ditegur oleh Pak Gubernur, ya sudah kami serahkan kepada Pak Gubernur yang mengeksekusi itu," katanya menambahkan.

Mulyono mengatakan pihaknya tak masalah dengan penyegelan dilakukan pemprov. Namun, dirinya menyebut tidak akan membiarkan lahan tersebut terbengkalai.

"Kita tidak boleh menolerir yang berdiri tanpa mengindahkan aturan. Ya silakan saja, dikembalikan ke gubernur. Buntutnya kalau dikembalikan kepada kita, ya kita kelola lagi," ujar Mulyono.

"Ke depan kita rencanakan lebih detail lagi. Ya jelas kan rugi toh. Ke depan akan kita berdayakan untuk kepentingan prajurit," pungkasnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP