Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fraksi PSI DPRD DKI Minta Sekolah Harus Bisa Cegah Pelajar Ikut Demo

Fraksi PSI DPRD DKI Minta Sekolah Harus Bisa Cegah Pelajar Ikut Demo Bentrokan di depan Gedung BPK. ©2019 Merdeka.com/Iqbal Nugroho

Merdeka.com - Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Idris Ahmad, meminta agar pelajar dari DKI Jakarta yang terlibat kerusuhan saat demo di sekitar Gedung DPR RI ditindak tegas. Menurut Idris, sanksi tak hanya pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP) karena tak semua pelajar yang ikut demonstrasi merupakan pemegang KJP.

Ancaman pencabutan KJP ini sebelumnya disampaikan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

"Pada prinsipnya kan penerima KJP ini bahkan bukan hanya penerima KJP menurut saya, semua siswa yang terlibat tindak pidana atau berpotensi tindak pidana sebenarnya harus ada tindakan tegas. Prinsip kami sih seperti itu," jelasnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (2/10).

Dalam persoalan ini, Idris juga meminta sekolah harus turun tangan melakukan pencegahan agar hal serupa tak terulang kembali. Sekolah harus memberlakukan pengawasan lebih ketat terhadap siswanya agar para pelajar tak turun ke jalan dan melakukan tindakan anarkis.

"Sekolah jangan sampai tahu akan ada kerusuhan dia mendiamkan. Baru pas ada kerusuhan cuci tangan cuma cabut KJP-nya. Malah susah lagi. Kalau saya sih lebih mendorong bagaimana sekolah bisa melakukan pengawasan dan pencegahan terhadap potensi-potensi seperti ini, yang potensinya dalam arti tindak pidana kerusakan dan sebagainya," jelasnya.

Sekolah juga harus memberlakukan larangan siswanya turun ke jalan, terlebih jika dilakukan saat jam pelajaran. Siswa, lanjutnya, tugas utamanya adalah belajar. Demonstrasi pun menurutnya telah ada aturannya dalam UU.

"Dan kalau sudah mengarah ke pidana, perusakan dan sebagainya itu harus ditindak tegas, bukan hanya tindak (pencabutan) KJP-nya saja, bukan hanya penerima KJP, semua siswa di Jakarta maksud saya kalau terlibat kerusuhan (ditindak)," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Ratiyono menyampaikan jika pelajar yang terbukti melakukan tindakan anarkis saat demonstrasi, KJP akan dicabut jika pelajar yang bersangkutan merupakan pemegang KJP.

"Kalau dia kriminal bisa pemberhentian KJP. Tapi kalau sifatnya ikut-ikutan kena sanksi dari kepolisian dan mendapat peringatan dan pembinaan," jelasnya di Balai Kota, Selasa (1/10).

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP