ETLE Mobile Mulai Beroperasi Pekan Depan, Begini Cara Kerjanya
Merdeka.com - Ditlantas Polda Metro Jaya segera mengoperasikan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile atau kamera tilang yang dipasangkan pada mobil patroli Polantas. Kamera ini bertujuan mengawasi setiap pelanggaran yang terjadi di jalan.
Rencananya, ETLE mobile mulai resmi diterapkan pada 13 Desember 2022.
"Soal ETLE, Mobile itu tanggal 13 launching (rilis) kalau saat ini masih uji coba belum melakukan penindakan (tilang)," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra saat dihubungi merdeka.com, Sabtu (10/12).
Ditlantas terus menguji kesiapan 11 ETLE Mobile yang telah terpasang di setiap mobil polantas. Dengan mencoba menangkap pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di jalan.
Dia menuturkan, 11 ETLE Mobile ini nantinya akan berkeliling menyusuri jalan-jalan yang tidak terpantau 57 titik ETLE Statis sekitar jalan Jakarta.
"Untuk melakukan pemantauan dan pengawasan di daerah macet yang rawan pelanggaran kemacetan yang tidak tercover ETLE statis," kata Jhoni.
Kecanggihan ETLE Mobile
Jhoni menyebutkan, 11 ETLE Mobile ini telah disebar ke untuk Polda Metro Jaya. Sebanyak lima buah ETLE Mobile sementara di jajaran Polda Metro Jakarta Selatan; Pusat; Barat; Timur; Utara; dan Tanggerang Selatan telah disebar masing-masing satu ETLE Mobile.
"Kamera sudah dilengkapi AI (Artificial Intelegence) jadi bisa mengcapture secara otomatis ya kan. Kemudian ada juga nightvision untuk kondisi gelap atau malam hari jadi gambar yang terfoto bisa terlihat jelas," katanya.
Bahkan kemampuan dari kamera ETLE Mobile ini juga bisa menangkap semua kendaraan mulai dari roda empat atau lebih soal aturan ganjil genap. Hingga kendaraan roda dua seperti pemotor yang melawan arus.
Selama pelaksanaan uji coba, Jhoni menyampaikan bahwa pihaknya belum menemukan kendala. Karena kamera ETLE Mobile berhasil dengan baik menangkap gambar apabila ditemukan pelanggaran lalu lintas, meski belum dilakukan penilangan.
Kamera ini juga disiapkan untuk mengantisipasi pengendara nakal yang melakukan pelanggaran. Semisal pelat nomor depan dilepas. Kamera ini masih bisa mengcapture pelat bagian belakang.
"Semisal lawan arah, kan kita mau foto bagian depan tidak kelihatan karena plat nomornya lepas. Nah pas dia sudah melewati mobil kita nah kameranya ada bagian belakang jadi bisa memotret plat nomor di belakang kendaraan jadi kamera mengarah depan belakang gitu," tambah dia.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya