Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

ETLE Mobile, Bisa Turunkan Pelanggaran Lalu Lintas?

ETLE Mobile, Bisa Turunkan Pelanggaran Lalu Lintas? Polda Metro Jaya tiadakan tilang manual. ©2022 Merdeka.com/Iqbal Nugroho

Merdeka.com - Ditlantas Polda Metro Jaya telah memulai pelaksanaan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile atau kamera tilang yang dipasangkan pada mobil patroli Polantas untuk mengawasi setiap pelanggaran yang terjadi di jalan.

Apakah cara ini akan efektif untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas?

Pengamat Transportasi, Djoko Setijowarno menilai, jika skema ETLE Mobile terlalu dini apabila dianggap bisa menurunkan angka pelanggaran lalu lintas pengendara di jalan. Karena selama masa penerapan tilang ETLE dan menghilangkan tilang manual malah memunculkan permasalahan baru.

"Kalau untuk mengurangi (pelanggaran) masih proses saya kira. apa lagi ETLE ini kan sempat ada masa jeda tidak boleh ada yang manual, sehingga muncul atraksi cara curang masyarakat," katanya saat dihubungi merdeka.com, Jumat (9/12).

Sehingga, dia mengungkapkan, untuk saat ini cara efektif menekan angka pelanggaran lalu lintas, dari segi penindakan adalah kombinasi antara tilang ETLE. Baik mobile atau statis dan tilang manual yang dilakukan petugas.

"Saya kira kombinasi dengan manual dan ETLE ini perlu, karena masyarakat kita itu bukan takut dengan aturan tapi kerap mencari cela itu jadi persoalan. Saya kira terus aja polisi berjalan bergerak toh nanti dia bakal temukan cara efektif. Ya itu kondisi riil (kenyataan) dari masyarakat," terangnya.

Djoko menggambarkan perubahan kebijakan yang berhasil dilakukan dalam budaya bertransportasi, disaat PT KAI memutuskan ticketing untuk penumpang KRL membayar memakai non-tunai.

Pada saat itu terjadi beberapa masalah yang dialami masyarakat, keluhan maupun kritik pun dilontarkan. Namun dengan pengambilan dan evaluasi yang cepat dilakukan, akhirnya kebiasaan masyarakat bisa berubah seiring waktu.

"Ada perubahan ada kekurangan ditindaklanjuti yang akhirnya jadi seperti sekarang. Artinya jangan mundur dan harus dinamis, setiap ada perubahan cepat diantisipasi," ungkapnya.

Termasuk juga meningkatkan proses pengiriman bukti tilang ETLE yang harus lebih simple semisal dengan memanfaatkan fasilitas elektronik seperti pesan singkat lewat aplikasi atau email. Hal itu bisa menekan baik biaya dan efektifitas dibandingkan memakai pos surat.

"Nah masalah nanti efektif atau tidak urusan nanti, dicoba dulu aja ya berbagai cara ditempuh aja sehingga nanti menemukan dan orang akan berhati-hati juga. Yang penting jangan mundur," imbuh dia.

Di sisi lain, Djoko menyoroti apabila tujuan akhirnya adalah menekan angka pelanggaran lalu lintas harus dibangun secara sistematis dibarengi meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas hingga proses penindakan.

"Kalau kepolisian lebih banyak penindakan hukum. Namun masalah tertib ini itu memang harus pendidikan sejak dini di sekolah-sekolah barus diberikan. Nah pendidikan harus juga berjalan. Tidak bisa hanya mengandalkan polisi saja," ujarnya.

"Jadi di sekolah juga harus dijalankan, untuk pendidikan berlalu lintas dan itu kan bukan tugas polisi. Itu Kementerian Pendidikan, nah mulai sekarang sejak dini dikenalkan keselamatan lalu lintas," tambah Djoko.

Alhasil, dia menjabarkan, jika tujuan akhir menekan angka pelanggaran lalu lintas langkah yang harus dilalui juha kompleks atau rumit. Karena membangun kesadaraan masyarakat harus dijalankan secara bersama -sama mulai dari pemahaman, pelaksanaan, sampai penindakan.

"Iya kompleks, di Jepang itu pendidikan lalu lintas dilakukan sejak dini sejak anak-anak sudah dikenalkan. Keselamatan lalu lintas itu penting, saya pikir gerakan itu harus dijadikan kurikulum nasional bilamana ingin serius meningkatkan angka tertib berlalu lintas dan mengurangi angka pelanggaran. Itu bagian penting," tutupnya.

Tilang ETLE Mobile Mulai Dijalankan

Ditlantas Polda Metro Jaya telah memulai uji coba pelaksanaan mobil patroli tilang ETLE Mobile dalam rangka menangkap tindak pelanggaran lalu lintas yang terjadi di jalan.

"Etle sudah kita uji coba ada 11 yang kita uji coba kemarin dan sudah dilaksanakan dan sekarang ini akan kita lanjut untuk mulai melakukan penindakan," kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman kepada wartawan, Jumat (9/12).

Latif menjelaskan dari hasil uji coba yang berlangsung selama Kamis (8/12) kemarin. Penindakan dengan ETLE Mobile telah berjalan dengan baik, dimana banyak merekam tindak pelanggaran lalu lintas di jalan.

"Baik, bagus (hasil uji coba). Iya banyak merekam pelanggaran-pelanggaran yang ada," kata Latif.

Dengan telah selesainya hasil uji coba, kata Latif, mulai hari ini pihaknya akan melangsungkan tindak tilang dengan ETLE Mobile yanh telah ditempatkan pada setiap Polres di bawah wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Ya sudah saat ini, sudah kita mulai, sudah berjalan (hari ini penindakan), 11 ini ada di Jakarta Raya secara keseluruhan di masing-masing polres satu. Tanggerang Selatan sudah ada yang akan kita trial dan sudah kita laksanakan," jelasnya.

Adapun dari hasil uji coba ETLE Mobile yang sudah berlangsung, Latif menyebut pihaknya banyak menangkap pelanggaran lalu lintas baik pengendara roda dua maupun roda empat atau lebih.

"Tidak menggunakan helm, boncengan lebih dari tiga, sabuk pengaman, menggunakan hp, melanggar rambu, melawan arus lalu lintas. Ini kan sudah menggunakan AI soalnya, jadi secara otomatis langsung akan merekam pelanggaran-pelanggaran tersebut," jelasnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP