Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Eks Sekretaris Komisi E DPRD tak gentar diperiksa Bareskrim soal UPS

Eks Sekretaris Komisi E DPRD tak gentar diperiksa Bareskrim soal UPS Iklan ups. ©2015 merdeka.com/istimewa

Merdeka.com - Bareskrim Mabes Polri tengah melakukan pendalam kasus dugaan mark up dalam pengadaan UPS tahun anggaran 2014. Mantan Sekretaris Komisi E DPRD DKI periode 2009-2014 Sarianta Tarigan mengaku siap dipanggil jika keterangannya diperlukan.

Sarianta menyakini dirinya tidak terlibat kasus pengadaan UPS. Untuk itu, dia menegaskan siap hadir ke Bareskrim jika memang perlu memberikan keterangan mengenai kinerja Komisi E tahun 2009-2014.

"Sebagai warga negara yang taat hukum, saya siap aja. Enggak ada masalah. Saya yakin sama sekali tidak terlibat masalah UPS dan saya yakin Tuhan Yesus Kristus matanya tertuju kepada orang benar," kata Tarigan saat dihubungi wartawan, Kamis (30/4).

Dia mengungkapkan, dirinya yakin tidak terlibat karena tidak masuk dalam tim badan anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta. Bahkan, dia mengaku tidak mengikuti finalisasi saat pembahasan APBD Perubahan 2014.

"Saya tidak termasuk tim banggar dan saya tidak tanda tangan finalisasi anggaran perubahan tahun 2014. Dan saya sama sekali tidak tahu soal UPS," pungkas dia.

Dalam kasus ini sejumlah politikus Kebon Sirih telah menjalani pemeriksaan Bareskrim Polri. Mereka adalah Fahmi Zulfikar yang diperiksa pada Rabu (29/4) kemarin,

Fahmi yang kini menjabat anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta, diperiksa sebagai saksi terkait posisinya sebagai mantan Sekretaris Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta Periode 2009-2014. Salah satu kewenangan Komisi E membidangi pendidikan.

Sedangkan pada Kamis (30/4) ini, Bareskrim Polri memeriksa Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Periode 2014-2019, Abraham Lunggana. Lulung bakal dimintai keterangannya terkait posisinya yang merupakan mantan Ketua Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta Periode 2009-2014.

Sementara dalam kasus ini, penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan mantan Kepala Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat Alex Usman sebagai tersangka. Alex diduga melakukan korupsi pengadaan UPS saat menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) saat pengadaan UPS di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat pada 2014 lalu.

Selain Alex, Bareskrim juga menetapkan mantan Kepala Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat Zaenal Soleman sebagai tersangka. Zaenal diduga melakukan korupsi ketika menjadi PPK pengadaan UPS di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat pada 2014 lalu.

(mdk/did)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penempatan Polisi di TPS Berdasarkan Kategori, Rawan hingga Kondusif

Penempatan Polisi di TPS Berdasarkan Kategori, Rawan hingga Kondusif

Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, sebanyak 11.385 personel dikerahkan mengawal pelaksanaan pemungutan suara.

Baca Selengkapnya
Perjuangan Petugas KPPS Wanita di Sikka Susuri Jalan Berbatu & Terjal Antar Logistik Pemilu

Perjuangan Petugas KPPS Wanita di Sikka Susuri Jalan Berbatu & Terjal Antar Logistik Pemilu

Wanita petugas KPPS harus berjalan kaki sejauh empat kilometer dengan medan yang terjal untuk mendistribusikan logistik pemilu

Baca Selengkapnya
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
Jangan Lupa Cek Rekening, THR Pensiunan PNS Cair Mulai 22 Maret 2024

Jangan Lupa Cek Rekening, THR Pensiunan PNS Cair Mulai 22 Maret 2024

Bagi ASN atau pensiun sendiri sekaligus penerima pensiun janda/duda dan/atau penerima tunjangan janda/duda, maka THR 2024 dibayarkan pada keduanya.

Baca Selengkapnya
Rincian Upeti Rp44,5 Miliar Diterima SYL Hasil Peras Anak Buah di Kementan

Rincian Upeti Rp44,5 Miliar Diterima SYL Hasil Peras Anak Buah di Kementan

Dari sejumlah uang tersebut ada yang mengalir untuk keperluan pribadi SYL, keluarga dan ke Partai NasDem.

Baca Selengkapnya
Jenderal Bintang Tiga Arief Sulistyanto Diangkat Jadi Komisaris ASABRI, Ternyata Eks Penyidik Kasus Munir

Jenderal Bintang Tiga Arief Sulistyanto Diangkat Jadi Komisaris ASABRI, Ternyata Eks Penyidik Kasus Munir

Menteri BUMN, Erick Thohir selaku RUPS memberhentikan dengan hormat Komjen. Pol. (Purn) Ari Dono Sukmanto.

Baca Selengkapnya
Usut Korupsi Pemotongan Dana Insentif ASN, KPK Sita Uang Asing Saat Geledah Rumah Pejabat BPPD Sidoarjo

Usut Korupsi Pemotongan Dana Insentif ASN, KPK Sita Uang Asing Saat Geledah Rumah Pejabat BPPD Sidoarjo

KPK telah menetapkan SW sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo sebesar Rp2,7 miliar.

Baca Selengkapnya
Tak Libatkan Kementerian ESDM, Pemprov DKI Diam-Diam Naikkan Pajak BBM

Tak Libatkan Kementerian ESDM, Pemprov DKI Diam-Diam Naikkan Pajak BBM

Kenaikan pajak BBM non subsidi sebesar 10 persen untuk kendaraan pribadi, dan 50 persen untuk kendaraan umum dari kendaraan pribadi meninggalkan tiga catatan.

Baca Selengkapnya