Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPRD usul Polda Metro minta dana hibah DKI buat gaji Supeltas

DPRD usul Polda Metro minta dana hibah DKI buat gaji Supeltas Pelatihan Pak Ogah. ©2017 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengusulkan gaji atau upah untuk sukarelawan pengatur lalu lintas (supeltas) menggunakan dana hibah Pemprov DKI.

Anggota DPRD Bestari Barus, Polda Metro Jaya boleh saja meminta permohonan dana hibah ke Pemprov terkait hal-hal yang lakukan di ibu kota menyangkut kemanan, ketertiban dan sebagainya.

"Tinggal masalahnya adalah ketika meletakkan itu harus ada dulu di RKPD, karena seluruh rencana kerja pemerintah daerah itu sebelum dia masuk ke KUA PPAS dan sebelum dibahas di badan anggran dia harus ada dulu di RKPD," jelasnya di DPRD, Jumat (25/8).

Untuk itu dirinya meminta Polda untuk menulis permohonan dana hibah. Karena dana hibah bisa diberikan kepada siapa saja jika itu untuk kepentingan umum.

"Jangan kan ke Polda Metro Jaya, ke wilayah penyangga, Bekasi, Kabupaten Bogor, Bogor Kota Tagerang itu bisa semua," jelasnya.

Namun Polda Metro Jaya harus melengkapi semua persyaratan untuk mengajukan permohonan dana hibah. "Iya harus dilengkapi dulu administrasinya supaya tidak menjadi temuan anggaran siluman," katanya.

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat dengan tegas menolak mengucurkan anggaran bagi para Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas (Supeltas). Selain belum masuk dalam anggaran pemerintah daerah, dia juga mempertanyakan kemampuannya.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra mengatakan, tak mempermasalahkan apa yang disampaikan oleh Djarot. Sebab, dia menambahkan, masih ada cara lain untuk membayar gaji petugas Supeltas.

"Saya bilang pahit-pahitnya kalau Supeltas ini tidak ada, kan semuanya sukarelawan. Mungkin dia dapat ucapan terima kasih dari pengguna jalan yang dibantu, atau CSR," ujarnya saat dihubungi merdeka.com, Selasa (22/8).

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polda Metro Jaya Menang Gugatan Praperadilan Firli, Tegaskan Tahapan Penetapan Tersangka Sesuai Aturan
Polda Metro Jaya Menang Gugatan Praperadilan Firli, Tegaskan Tahapan Penetapan Tersangka Sesuai Aturan

Kini status hukum Firli Bahuri sebagai tersangka tetap berlaku.

Baca Selengkapnya
3 Pejabat BPPD Sidoarjo Dicecar KPK Dugaan Pemotongan Dana ASN Mengalir ke Bupati Mudhlor Ali
3 Pejabat BPPD Sidoarjo Dicecar KPK Dugaan Pemotongan Dana ASN Mengalir ke Bupati Mudhlor Ali

Permintaan dana insentif itu disampaikan SW secara langsung.

Baca Selengkapnya
Adu Kuat dengan Firli Bahuri, Polda Metro Jaya Punya 4 Alat Bukti Penetapan Tersangka Pemerasan SYL
Adu Kuat dengan Firli Bahuri, Polda Metro Jaya Punya 4 Alat Bukti Penetapan Tersangka Pemerasan SYL

Polda Metro Jaya menyerahkan empat alat bukti memperkuat status tersangka Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya
Pakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya

Rullyandi menilai, persetujuan pembentukan pansus oleh anggota dan pimpinan DPD RI ini pun melanggar UU MD3.

Baca Selengkapnya
Lawan Polda Metro, Kubu Aiman Bawa 3 Bukti Dokumen dan Ahli Hukum Pers di Sidang Praperadilan
Lawan Polda Metro, Kubu Aiman Bawa 3 Bukti Dokumen dan Ahli Hukum Pers di Sidang Praperadilan

kuasa hukum Aiman juga menghadirkan dua ahli yang dihadirkan dalam sidang lanjutan praperadilan

Baca Selengkapnya
Diperiksa Polda Metro Jaya, Rektor UP Nonaktif Bantah Lecehkan Pegawainya
Diperiksa Polda Metro Jaya, Rektor UP Nonaktif Bantah Lecehkan Pegawainya

ETH tak bicara banyak. Dia buru-buru masuk ke ruang pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Begini Situasi di Bromo Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, 'Muuaacet rek'
VIDEO: Begini Situasi di Bromo Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, 'Muuaacet rek'

Begini Situasi di Bromo Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, 'Muuaacet rek

Baca Selengkapnya
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Pecat 28 Polisi Nakal pada 2023
Polda Metro Jaya Pecat 28 Polisi Nakal pada 2023

Sebanyak 28 personel Polda Metro Jaya dipecat tidak dengan hormat (PTDH) akibat sejumlah pelanggaran yang dilakukan.

Baca Selengkapnya
Kejati DKI Minta Polda Metro Kembali Limpahkan Berkas Perkara Firli 11 Januari 2024
Kejati DKI Minta Polda Metro Kembali Limpahkan Berkas Perkara Firli 11 Januari 2024

Pengembalian berkas dari JPU ke penyidik atau dikenal dengan P-19 dilakukan oleh Kejati DKI pada Kamis, 28 Desember 2023.

Baca Selengkapnya