Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPRD sindir Anies buat tim Monas: Kebanyakan tim, TGUPP saja belum jelas

DPRD sindir Anies buat tim Monas: Kebanyakan tim, TGUPP saja belum jelas Ketua DPRD DKI Jakarta diperiksa KPK. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Pemprov DKI Jakarta membentuk Tim Pertimbangan Pemanfaatan Monas. Tim ini bertujuan menyeleksi dan memberi pertimbangan izin kegiatan di Monas.

Ketua DPRD DKI Prasetio, Edi Marsudi, menilai Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, terlalu banyak membuat tim. Padahal, katanya, tim itu tak terlalu penting.

"Saya nilai enggak perlu bentuk tim. Buat apa? Kebanyakan tim," kata Pras, sapaannya di Gedung DPRD DKI, Rabu (8/8).

Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, DKI sudah memiliki tim yang mengurusi Monas yakni UPT Monas dan Dinas Pariwisata.

"Kan sudah ada UPT Monas sudah ada sie di dinas pariwisata yang urusin Monas. Kenapa mereka tidak dimaksimalkan?" ucapnya.

Apalagi, katanya, penggajian Rp 461 juta per delapan bulan hanya akan membuat pemborosan.

"Kenapa harus tambah tim lagi dan lagi? Yang tim lain, kayak TGUPP saja belum jelas. Kalau gini ya bisa disebut pemborosan," tegas dia.

Pembentukan tim tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 276 Tahun 2018 tentang Tim Pertimbangan Penyelenggaraan Kegiatan atau Acara di Kawasan Monumen Nasional.

Pergub ini ditetapkan dan ditandatangani Anies pada 2 Februari lalu. Tim terdiri dari SKPD, UPT Monas, hingga sejarawan. Sebagai ketua, dijabat Sekretaris Daerah, Saefullah.

Berikut ini susunan Tim Pertimbangan Pemanfaatan Monas:

Ketua : Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta

Wakil Ketua : Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah

Provinsi DKI Jakarta

Sekretaris : Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi DKI

Jakarta

Anggota :

1. Unsur Badan Pengelola Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta

2. Unsur Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi DKI

Jakarta

3. Unsur Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu

Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta

4. Unsur Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan

Provinsi DKI Jakarta

5. Unsur Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta

Perdagangan Provinsi DKI Jakarta

6. Unsur Unit Pengelola Kawasan Monumen Nasional

7. Unsur Biro Perekonomian Setda Provinsi DKI Jakarta

8. Unsur Kementerian Sekretariat Negara

9. Unsur Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya

10. Unsur Komando Daerah Militer Jakarta Raya

11. Anhar Gonggong

12. JJ Rizal

13. Asro Kamal Rohan

Sekretariat : Unit Pengelola Kawasan Monumen Nasional.

Reporter: Delvira Hutabarat

Sumber: Liputan6.com

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP