Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPRD ketok palu, APBD DKI 2016 sah

DPRD ketok palu, APBD DKI 2016 sah Gedung DPRD DKI Jakarta. ©2014 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2016 baru saja disahkan. Pengesahan ini dilakukan setelah rapat kerja pembahasan Rancangan APBD DKI 2016 di tingkat komisi DPRD DKI selesai pada (22/12) kemarin.

Dalam sidang paripurna yang juga dihadiri pula Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, dipimpin oleh Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi. Sedangkan, pembacaan laporan Banggar dan permintaan persetujuan anggota secara lisan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Triwisaksana.

Ketika pimpinan sidang bertanya, apakah anggota dewan setuju Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2016? Sekitar 73 dewan yang hadir serentak menjawab setuju.

"Apakah anggota setuju Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2016 disahkan?' 'Setuju'," jawab para anggota dewan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon, Jakarta, Rabu (23/12).

Setelah mendengar suara anggota dewan, Pria yang akrab disapa Pras mengatakan Raperda tentang APBD DKI untuk tahun anggaran 2016 telah resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Setelah ini, katanya, draf akan langsung diserahkan ke Pemprov DKI Jakarta.

"Dengan setujuinya Raperda menjadi Perda akan diserahkan kepada Gubernur untuk ditindak lanjuti," ujar Pras.

Untuk diketahui, jumlah APBD DKI 2016 yang telah disahkan DPRD DKI dan Pemprov DKI itu diketahui mencapai Rp 66,3 triliun. Nantinya, setelah disahkan, draf APBD DKI akan dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dikoreksi dan dievaluasi.

"Dalam pembahasan tidak ada penambahan atau pengurangan secara signifikan. Dan total APBD DKI Jakarta 2016 adalah Rp 66 triliun, Rp 373 miliar, Rp 687 juta dan Rp 377 ribu," ujar Triwisaksana saat membacakan laporan Banggar.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP