DPRD DKI yakin singkatnya pembahasan KUA-PPAS tak rentan korupsi
Merdeka.com - Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016 tengah dibahas di DPRD DKI Jakarta. Bila sudah rampung akan segera disahkan menjadi APBD DKI 2016 pertengahan Desember mendatang.
DPRD yakin, pembahasan KUA-PPAS tak akan membuka peluang pada praktik korupsi. Sebab sebelum dibahas, sudah dilakukan penyisiran secara detail.
"Oh enggak dong, ini beda, kalau KUA-PPAS yang sekarang diperiksa sampai satuan tiga," kata Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (1/12).
Menurutnya, selama ini kerja Banggar DPRD DKI telah sesuai dengan tugas dan wewenangnya. Dia mencontohkan pembahasan KUA-PPAS yang sudah dilakukan sejak dua bulan ke belakang sebelum adanya perubahan.
"Kan kemarin kita pembahasan udah bahas dua bulan tuh. Anggarannya kan enggak berubah, dua bulan kita bahas tuh, anggarannya tetap Rp 66 triliun tinggal isinya yang mengalami pergeseran. Nadi geser kenapa karena enggak ada program baru," jelasnya.
Seperti diketahui, Peneliti ICW Abdullah Dahlan mengatakan, APBD DKI tahun ini akan rentan dengan anggaran siluman karena waktu pembahasan yang terlalu singkat.
"Ruang pembahasan terlalu singkat. Kita khawatirkan rentan praktik transaksional. Rentan disusupi program siluman," kata Abdullah.
Abdullah menambahkan jika melihat Permendagri 52 Tahun 2015, pengesahan Perda APBD 2016 harus dilakukan satu bulan sebelum tahun anggaran baru.
"Dan ini mengancam akan berjalan tugas pokok fungsi pelayanan publik dan pembangunan juga akan mengalami keterlambatan. Akan banyak efek domino," pungkasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisioner KPU Diperiksa DKPP, Rekapitulasi Nasional Diskors Sementara
Pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu.
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaPKS soal Putusan DKPP: Rakyat Tentu Tidak Ingin Orang yang Dipilih Bermasalah Etika
Dia meminta harus bisa dihentikan dan tidak menjadi tren.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaDewas Nyatakan 12 Pegawai KPK Terbukti Pungli di Rutan Koruptor, Uang Diterima Capai Ratusan Juta
Dewas KPK menyatakan 12 pegawai KPK bersalah terkait pungli di rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKPU Siap Buka-bukaan dengan Komisi II DPR Terkait Dugaan Kecurangan Pemilu
RDP dengan Komisi II kemungkinan baru akan digelar setelah rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPolitikus PDIP Ingatkan KPU: Jangan Main-Main dengan Suara Rakyat
Pernyataan ini menanggapi putusan DKPP yang memberikan sanksi etik ke KPU.
Baca SelengkapnyaPeringatan Keras KPU: Jangan Pernah Potong Hak Petugas KPPS!
Dibutuhkan komitmen dari penyelenggara pemilu KPU kabupaten/kota untuk menjalani tugas sesuai aturan ketentuan yang berlaku,
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR Desak Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK Segera Dibereskan: Sangat Memprihatinkan
Komisi III DPR mendesak agar perkara tersebut segera dibereskan agar KPK kembali mendapat kepercayaan publik.
Baca Selengkapnya