Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPRD DKI segera hentikan pembahasan raperda soal reklamasi

DPRD DKI segera hentikan pembahasan raperda soal reklamasi Peta Reklamasi Jakarta. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) dan Rencana Tata Ruang (RTR) antara Pemprov DKI Jakarta dan DPRD masih terkatung-katung. Kabarnya, pembahasan dua raperda ini akan dihentikan kasus terendusnya praktik suap yang melibatkan anggota Balegda DKI, M Sanusi. Benarkah demikian?

"Kemarin terakhir setahu saya, di rapim gabungan mayoritas fraksi minta dihentikan dulu karena ada penyelidikan ini," kata anggota Balegda DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, saat berbincang dengan merdeka.com, Selasa (12/4).

Soal nasib pembahasan raperda ini, kata dia, memang sempat dibahas pimpinan dan ketua fraksi pada pekan lalu. Namun belum ada sikap resmi.

"Memang dalam rapat itu ketua enggak hadir, tapi sudah disampaikan ke beliau minta dihentikan. Nah untuk sikap resmi apa cuma lewat rapimgab atau penyampaian lewat paripurna saya enggak tahu. Sebab dari awal pembahasan ini kan memang lewat paripurna," jelasnya.

Dijelaskan dia, sebenarnya Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil justru sudah rampung sejak November lalu meski belum di paripurna. Sedangkan yang masih dalam perdebatan adalah Raperda Rencana Tata Ruang.

"Kalau harus dibahas ulang ya kita bahas ulang, kalau memang diperlukan, ya kita panggil ahli reklamasi," tambahnya.

Dalam kesempatan yang dipastikan, Fraksi PDIP juga salah satu yang menolak keras pembahasan dua raperda ini dilanjutkan. Meski sempat menerima, namun saat pembahasan berjalan dan sejumlah hal belum jelas dalam draf yang diserahkan eksekutif juga munculnya kasus ini akhirnya memutuskan dihentikan.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP