DPRD DKI minta Rp 300 ribu tiap rapat, Ahok tolak mentah-mentah
Merdeka.com - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, mengusulkan tunjangan rapat Rp 300.000 tiap anggota dewan saat mengikuti sekali rapat. Usulan itu langsung ditolak Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.
Pria yang akrab disapa Ahok ini menilai permintaan itu tidak ada aturannya. Sehingga, usulan tersebut hanya akan menguntungkan anggota dewan.
"Dia (Prasetyo) sudah kirim surat ke saya dari ketua DPRD, saya beri disposisi ke Sekda, saya tulis mana ada aturannya gitu loh," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (10/2).
Sebelumnya, Ketua DPRD beranggapan dengan uang tunjangan itu akan membuat kerja dewan menjadi semakin rajin ikut rapat. Sebaliknya, Ahok justru menilai usulan pemberian tunjangan tersebut tidak etis dan mendasar. Sebab, gaji anggota dewan sudah cukup besar bahkan lebih besar dari gajinya.
"Gaji sudah gede dikasih mobil masa enggak rajin? Aku lebih kecil gajinya, rajin juga. Enggak ada dasarnya, dasarnya apa," tegas mantan politisi Gerindra ini.
Ahok meyakini bila usulan tersebut dilempar ke masyarakat untuk menanyakan pendapat mereka, pasti banyak yang menolak. Sebab, pemberian uang itu hanya akan membuat anggota dewan semakin kaya.
"Tanya ke masyarakat, kira-kira mereka setuju enggak DPRD kalau rapat dikasih duit lagi. Saya sudah disposisi dari mana aturannya gitu loh," pungkas Ahok.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya