DPRD DKI Desak RT di Cipayung yang Jadi Klaster Covid-19 Dikarantina
Merdeka.com - Anggota DPRD Fraksi PDIP, Gilbert Simanjuntak mendesak agar adanya penguncian wilayah atau lockdown terhadap RT 008/RW 003 di Bambu Apus, Jakarta Timur. Sebab, wilayah itu dianggap telah menjadi klaster penularan Covid-19.
"Kalau jumlah penderita 20 dalam satu RT, itu sudah jelas klaster. Tindakan terbaik, penderita diisolasi dan semua warga disitu dicek," ujar Gilbert kepada merdeka.com, Rabu (2/6).
Langkah penguncian wilayah menurut Gilbert merupakan langkah yang harus diambil sebagaimana hal ini pernah dilakukan di wilayah beberapa RT di Ciracas, Jakarta Timur.
Selama penguncian wilayah, satuan tugas tingkat RT wajib mengawasi warganya agar tetap menjalani protokol kesehatan, khususnya mengenakan masker.
"Diperlakukan sama dengan klaster yang kemari. Itu warganya tidak boleh kemana-mana," lugasnya.
Diketahui, wilayah RT 08 RW 03 Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur, yang masuk dalam zona merah setelah 20 warga terpapar Covid-19 belum diberlakukan karantina wilayah berskala kecil (mikro).
Camat Cipayung, Fajar Eko Nugroho mengatakan, pihaknya belum melakukan karantina wilayah (lockdown) berskala kecil. Alasannya karena masih melakukan evaluasi terhadap hasil pemeriksaan penyebaran Covid-19 di wilayah tersebut.
"Belum ada mikro 'lockdown'. Ini sekaligus meralat pemberitaan sebelumnya karena informasi ada tujuh rumah tapi yang bener adalah tujuh KK dalam satu rumah. Ini keluarga besar sehingga karena kategori satu rumah kita masih evaluasi terus," katanya ketika dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (1/6).
Dia menambahkan, saat ini satgas Covid-19 di wilayahnya tengah melakukan pelacakan (tracing) dengan melakukan tes usap antigen terhadap warga di RW 03.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya