Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPRD DKI Alihkan Anggaran Kunker Hingga Reses Rp256 M buat Tangani Covid-19

DPRD DKI Alihkan Anggaran Kunker Hingga Reses Rp256 M buat Tangani Covid-19 Gedung Baru DPRD DKI Jakarta. ©2019 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengalihkan sejumlah anggaran kegiatan tahun 2020 untuk penanganan Covid-19. Keputusan ini diambil dalam rapat pimpinan gabungan (Rapimgab).

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, efisiensi anggaran dilakukan pada semua kegiatan kunjungan kerja alat kelengkapan dewan (AKD), Sosialisasi Perda, dan Reses. Nilai realokasi yang disepakati sebesar Rp256,5 miliar.

"Karena kita ikut prihatin, dan ini bentuk support kita dalam penanganan wabah Covid-19 ini. Karena itu semua kegiatan AKD kita nol-kan," ujar Prasetyo, Senin (27/4).

Para pimpinan fraksi dan komisi di DPRD DKI Jakarta turut menyepakati efisiensi untuk realokasi anggaran pada kegiatan reses, pembahasan Bapemperda, pembahasan Banggar, pembahasan Pansus, pembahasan Bamus, pembahasan Badan Kehormatan, kunjungan kerja Komisi, kunjungan kerja sister city, dan penyelenggaraan kegiatan pimpinan.

Politikus PDIP itu menyampaikan, realokasi tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen DPRD DKI Jakarta dalam mendukung penanganan dan pemulihan atas dampak pandemi Covid-19. Disaat yang sama DPRD DKI Jakarta juga memutuskan untuk menghentikan sejumlah kegiatan, sehingga pengalihan anggaran diharapkan lebih produktif dan bermanfaat bagi warga yang membutuhkan.

"Apalagi perekonomian warga Jakarta yang terimbas Covid-19 ini semakin menurun. Kita sebagai wakil rakyat sudah harus berperan. Karena itu saya meminta pengalihan alokasi anggaran yang ada di Komisi A, B, C, D, E itu dialihkan buat penanganan Covid-19," ungkapnya.

Ia berharap, jajaran eksekutif sebagai eksekutor dari realokasi anggaran kegiatan DPRD DKI dapat memastikan bahwa distribusi bantuan sosial dilakukan tepat sasaran, dan peristiwa kesalahan pemberian pada warga yang tak berhak kembali terulang.

"Karena kemarin ada anggota DPRD yang dapat bantuan, itu tidak boleh. Data (penerima) harus disisir lagi," tandasnya.

Prasetio juga mengimbau agar para anggota dewan dapat ikut serta dalam pengawas pendistribusian bantuan di masyarakat.

"Jangan sampai salah sasaran. Seperti kemarin kita menemukan data kalau ada anggota dewan yang dapat bantuan. Itu enggak boleh, data harus disisir lagi," jelasnya.

Sementara itu, jumlah pasien positif virus Corona atau Covid-19 di Jakarta terus mengalami kenaikan. Saat ini jumlah tersebut mencapai 3.832 kasus dan data tersebut berdasarkan website corona.jakarta.go.id yang diakses Liputan6.com pukul 12.05 WIB, Senin (27/4).

Dalam website tersebut juga dituliskan jumlah pasien yang dinyatakan sembuh sebanyak 338 orang, meninggal 375 orang, yang masih mendapatkan perawatan 1.950 orang dan isolasi mandiri ada 1.169 orang.

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Reaksi Jokowi soal Wacana Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu

Reaksi Jokowi soal Wacana Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu

Ganjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR.

Baca Selengkapnya
Anggota DPRD DKI Jakarta Terima THR, Segini Besarannya

Anggota DPRD DKI Jakarta Terima THR, Segini Besarannya

Semua anggota DPRD DKI akan menerima THR tahun ini

Baca Selengkapnya
Jika Terpilih Menjadi Anggota DPD, Segini Gaji dan Tunjangan yang Akan Diterima Komeng

Jika Terpilih Menjadi Anggota DPD, Segini Gaji dan Tunjangan yang Akan Diterima Komeng

Jika Terpilih Menjadi Anggota DPD, Segini Gaji dan Tunjangan yang Akan Diterima Komeng

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ini Rincian

Ini Rincian "Malam Muda Mudi" pada Perayaan Tahun Baru 2024 di Jakarta

Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar "Malam Muda Mudi" untuk menyambut pergantian tahun dari 2023 ke 2024. Kali ini kegiatan itu dibagi dalam enam segmen.

Baca Selengkapnya
RUU DKJ, Anggota DPD Dorong Pendanaan Khusus Jakarta dari APBN

RUU DKJ, Anggota DPD Dorong Pendanaan Khusus Jakarta dari APBN

DPD menilai, atribusi wewenang kepada Wapres harus berdasarkan pelimpahan Presiden.

Baca Selengkapnya
Mahfud Sebut Hak Angket Bisa Berujung Pemakzulan Jokowi, Begini Penjelasannya

Mahfud Sebut Hak Angket Bisa Berujung Pemakzulan Jokowi, Begini Penjelasannya

Proses hak angket di DPR bisa berjalan berbulan-bulan.

Baca Selengkapnya
Segera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi

Segera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi

Terdapat tujuh poin dibahas dan disepakati DPR terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Baca Selengkapnya
Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu

Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu

Sebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.

Baca Selengkapnya
Dirikan Tenda Hajatan di Tengah Rel Kereta Api, Warga Terancam Denda Rp15 Juta

Dirikan Tenda Hajatan di Tengah Rel Kereta Api, Warga Terancam Denda Rp15 Juta

Mengetahui ada kegiatan di lokasi terlarang, polisi segera membubarkan kegiatan tersebut.

Baca Selengkapnya