DPRD bakal laporkan balik ke KPK dan Bareskrim, Ahok santai
Merdeka.com - DPRD DKI Jakarta akan melaporkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ke KPK dan Bareskrim. Materi laporan antara lain pencemaran nama baik kepada anggota legislatif.
Basuki atau kerap disapa Ahok mempersilakan anggota dewan untuk melaporkannya. Selama bukti markup pada APBD DKI Jakarta 2014 dan dana siluman di APBD DKI Jakarta 2015 dia pegang, Ahok tak masalah mau diproses hukum.
"Enggak apa-apa. Silakan saja. Buktinya apa, buktinya beli UPS Rp 5-6 miliar semua rata. Masa kantor pakan ternak dan kantor foto kopi yang tender," ujarnya sambil tersenyum di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (3/3).
Dia malah melihat jauh lebih baik pelaporan pencemaran nama baik dibandingkan pengajuan hak angket. Menurutnya, pengajuan hak angket seolah menunjukkan ada kesalahan yang dia lakukan.
"Saya pikir ini harus diproses saja secara hukum supaya semua orang tahu. Kalau soal pencemaran nama baik, dia meng-hak angket-kan saya, artinya menuduh saya bohong loh," tegasnya.
Dia menambahkan, Indonesia Corruption Watch (ICW) juga menemukan dalam proses tender hanya seperti arisan. Penentuan pemenangnya ditentukan dengan dikocok, dan yang keluar namanya maka akan menjadi pelaksananya.
Sebelumnya, Ketua Fraksi Hanura DPRD DKI, Mohamad Sangaji mengatakan, pihaknya akan menemui Kementerian Dalam Negeri, pada Selasa siang besok. Pertemuan tersebut menanyakan sikap Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo terkait RAPBD 2015 yang diajukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
"Kita akan ke Departemen Dalam Negeri untuk menanyakan tentang RAPBD kepada Mendagri yang dikirim Ahok itu asli apa palsu," kata Ketua Hak Angket, Mohamad Sangaji, di Gedung DPRD, Jakarta, Senin (2/3).
Selain itu, dia mengatakan, pihaknya juga akan mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Bareskrim Mabes Polri, pekan depan. Pihaknya akan melaporkan dugaan pemalsuan dokumen, penyuapan terhadap DPRD DKI sebesar Rp 12,7 triliun.
"Ada beberapa laporan yang kita laporkan, pertama tentang pemalsuan dokumen. Kedua tentang penyuapan terhadap lembaga DPRD DKI Jakarta, sebanyak 12,7 triliun. Oknumnya akan kita sampaikan di KPK dan Bareskrim," katanya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Alasannya, AWK sedang menggugat BK ke PTUN terkait pemacetannya sebagai anggota DPD.
Baca SelengkapnyaAhok menceritakan hanya Megawati yang mendukungnya sebagai Cagub DKI.
Baca SelengkapnyaProses hak angket di DPR bisa berjalan berbulan-bulan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ganjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR.
Baca SelengkapnyaJokowi Kembali Singgung UU Perampasan Aset: Bolanya Ada di DPR
Baca SelengkapnyaBasuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok menyebut, jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak bisa kerja.
Baca SelengkapnyaHasto juga menyebut pemberian suatu pangkat terkadang bertentangan dengan fakta-fakta yang terjadi di lapangan
Baca SelengkapnyaAS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaAhok mengundurkan diri sebagai Komut PT Pertamina (Persero)
Baca Selengkapnya