Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DKI Sediakan Hotel Isolasi OTG Covid, Dibiayai Pemerintah dan Ada yang Berbayar

DKI Sediakan Hotel Isolasi OTG Covid, Dibiayai Pemerintah dan Ada yang Berbayar Ilustrasi corona. ©2020 Merdeka.com/shutterstock

Merdeka.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan dua hotel untuk pasien Covid-19 tanpa gejala. Namun, dua hotel tersebut tidak ditanggung pemerintah.

"Pembiayaannya mandiri," ujar Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Parekraf Bambang Ismadi, Jumat (5/2).

Dua hotel yang disediakan terletak di Jakarta Barat yakni Hotel Mega Anggrek, dan Hotel Ciputra Jakarta. Total kamar yang tersedia untuk isolasi sebanyak 575 unit.

Sementara itu, Pemprov DKI juga menyediakan 5 hotel isolasi bagi pasien tanpa gejala, namun pembiayaan ditanggung pemerintah pusat.

Kelima hotel tersebut adalah;Hotel Ibis SenenHotel Grand Asia JakartaHotel U Stay Mangga BesarHotel Twin PlazaHotel Ibi Styles Jakarta Mangga Dua

"Untuk kamar isolasi yang dibiayai pemerintah 781 kamar," kata Bambang.

Pemerintah juga memfasilitasi 14 hotel bagi tenaga kesehatan. Total kamar tersedia 2.584 kamar.

Hotel Pullman Central Park, Hotel Swiss Bell Mangga Besar, Hotel U Stay Tebet, Hotel Ibis Style Jakarta Simatupang, Grand Cempaka Business, D'arcici Al-Hijrah, D'arcici Plumpang, D'arcici Sunter D'One Cempaka Putih, D'One Pulomas Hotel Mercure Jakarta Cikini, MaxOne Sabang.

Untuk alur rujukan ke lokasi isolasi yaitu masyarakat terkonfirmasi Covid-19 tanpa gejala, hasil pemeriksaan puskesmas atau rumah sakit, mandiri akan dirujuk ke hotel atau wisma lokasi isolasi manajemen rujukan ke hotel oleh penanggung jawab hotel masing-masing wilayah, puskesmas

Sementara untuk pengawasan dan pengendalian pelaksanaan isolasi oleh pemangku wilayah, camat.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP