DKI Jakarta: Biaya Penyelenggaraan Formula E Bersumber dari Sponsor
Merdeka.com - Pemprov DKI Jakarta menyatakan tidka akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam penyelenggaraan Formula E pada tahun 2022, 2023, dan 2024.
Hal tersebut berdasarkan dokumen yang di unggah dalam website PPID. Dalam dokumen tersebut disebutkan DKI Jakarta dikenakan biaya commitment fee atau biaya komitmen sebesar Rp 560 miliar.
Biaya tersebut digunakan selama penyelenggaraan Formula E di Jakarta dan sudah dibayarkan sebelum pandemi tahun 2020.
"Anggaran yang dibayar oleh Pemprov DKI hanyalah commitment fee awal saja yang telah dibayar pada tahun 2019, selanjutnya akan dilaksanakan oleh Jakpro secara murni B to B (business to business) melalui sponsorship," bunyi dokumen tersebut.
Sedangakan untuk biaya pelaksanaan setiap tahunnya dikenakan anggaran sebesar Rp 150 milliar. Nantinya biaya tersebut tidak akan menggunakan APBD.
"Tidak dibayar oleh APBD, tapi akan bersumber dari sponsorship yang akan dilakukan oleh Jakpro," sambungnya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria angkat bicara mengenai pernyataan fraksi PDI Perjuangan yang meminta agar legislatif tak mengizinkan pengajuan anggaran Formula E pada pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Dia mengakui pembayaran yang telah dibayarkan sebelumnya memang menggunakan APBD DKI.
"Insha Allah, karena ini yang pertama kemarin kita menggunakan APBD. Ke depan nanti kita akan mengupayakan menggunakan dana sponsor swasta atau partisipasi publik," kata Riza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (29/9/2021).
Politikus Gerindra menyatakan akan diupayakan untuk memperoleh keuntungan dari penyelenggaraan balap mobil listrik tersebut. Lanjut dia, keuntungan yang diperoleh dapat menutupi penggunaan anggaran dari APBD.
"Nanti berbagai cara nanti dikelola oleh pihak Jakpro sama Dispora bagaimana caranya kita bisa memperoleh keuntungan daripada kegiatan tersebut," ucap dia.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya