Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Djarot terima informasi gaji Satpol PP dipotong hingga di bawah UMP

Djarot terima informasi gaji Satpol PP dipotong hingga di bawah UMP Djarot hadiri musyawarah LDII. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengaku mendapat informasi gaji Pegawai Tidak Tetap (PTT) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2016.

Gaji mereka hanya mencapai Rp 2,79 juta per bulan. Padahal UMP DKI 2016 sudah ditetapkan sebesar Rp 3,1 juta per bulan.

Djarot menegaskan, akan segera memanggil Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Agus Suradika dan Kepala Satpol PP DKI Jupan Royter untuk meminta keterangan mengenai gaji PTT Satpol PP.

"Tidak boleh itu. Gajinya harus sesuai dengan UMP Rp 3,1 juta. Mereka boleh ajukan," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (24/5).

Politisi PDI Perjuangan ini menduga adanya pemotongan sebesar Rp 300.000 terhadap gaji PTT Satpol PP sehingga mereka menerima Rp 2,79 juta per bulannya.

"Tanya kan ke mereka (satpol) kenapa dipotong sampai sebesar itu," tegasnya.

Djarot menambahkan, gaji sebesar itu tidak pantas diterima PTT Satpol PP mengingat tugas yang dijalankan mereka di lapangan cukup berat. Sedangkan petugas Penanganan Prasarana Sarana Umum (PPSU) dan pekerja harian lepas (PHL) saja sudah sesuai UMP.

"PPSU dan PHL saja gajinya sudah sesuai dengan UMP. Masa Satpol PP di bawah gaji PPSU dan PHL. Saya akan tanyakan ke BKD DKI dan Kasatpol PP DKI. Mengapa bisa begitu," tutupnya.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP