Djarot: PNS DKI tak ada cuti tambahan, 3 Juli semua harus masuk
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat kembali menegaskan bahwa para Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak boleh mengambil cuti tambahan usai libur lebaran. Hal ini dikarenakan para PNS sudah mendapatkan jatah libur yang cukup lama.
"Bagi PNS saya tegaskan tidak ada cuti tambahan tanggal 3 juli semua harus masuk," kata Djarot, di Sila Monas, Jakarta Pusat, Kamis (22/6).
Dia kembali menekankan, akan memotong Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) bagi PNS yang tidak masuk kerja dengan alasan yang jelas. "Kalau sampai enggak masuk dengan alasan tidak jelas atau dibuat-buat tunjangan kinerja tidak kita bayarkan. Ini bagi PNS kenapa? Karena liburnya panjang 10 hari, mulai besok," tuturnya.
Sebelumnya, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu setuju dengan adanya penambahan jatah cuti bersama yang belum lama ini ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo. Menurutnya ini bisa menggerakkan perekonomian di daerah tertentu dan mengurangi kemacetan.
"Ya bagus toh, artinya semakin panjang dan mudiknya semakin ceaet supaya roda perekonomian di daerah juga cepat untuk bergerak, serta mengurai kemacetan, jangan sampai numpuk seperti dulu," kata Djarot di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (19/6).
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya