Djarot minta penjual kembalikan uang lahan Cengkareng
Merdeka.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan kasus lahan Cengkareng tidak melanggar prosedur. Namun dia menduga ada pemalsuan-pemalsuan dokumen.
"Kalau saya lihat secara prosedur tidak. Tetapi di situ diduga ada pemalsuan-pemalsuan dokumen. Sehingga lahan yang harusnya milik kita tercatat dalam aset kita itu dibeli sendiri oleh kita karena keluar sertifikat di lahan itu atas nama orang lain," kata Djarot saat ditemui di kantornya, Jakarta Rabu (20/7).
Djarot menambahkan di Mahkamah Agung pihaknya telah memenangkan sengketa lewat peninjauan kembali (PK). "Padahal di Mahkamah Agung itu kita menang, PK. Ketika kita ada dibuka dari PT Sabar Ganda," tambahnya.
Sementara itu, Djarot mengatakan kemarin pihaknya telah memerintahkan asisten pemerintahan dan jajaran untuk mengecek kondisi lahan dan pengamanan lokasi di Cengkareng. Pada prinsipnya kata dia, kalau itu memang bisa dibuktikan bahwa itu lahan pemprov dan mereka melakukan pemalsuan maka pihaknya akan melakukan penuntutan balik.
"Kita akan tuntut gugat dia mengembalikan uang yang sudah kita kembalikan, karena ini uang dari APBD, itu harus dikembalikan itukan dari rekomendasi dari BPKAD harus dikembalikan. Jadi pihak penjual harus mengembalikan di situ," ungkap Djarot.
Terkait masalah proses hukum, Djarot menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang yakni kepolisian dan kejaksaan.
"Kami hanya berusaha untuk kalau itu dianggap merugikan negara dan itu memang lahan kita, kita beli sendiri dan ada pemalsuan kami tuntut dan kami kejar adalah mengembalikan duit yang sudah dikeluarkan," tutupnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dagangan Tak Laku Sama Sekali, Pasangan Paruh Baya Ini Menangis Haru saat Ada Pembeli Borong Jualannya
Setiap orang memiliki besaran rezekinya masing-masing.
Baca SelengkapnyaDitjen Pajak Kirim Surat Cinta Via Email ke 25 Juta Wajib Pajak, Begini Isinya
Masyarakat diminta cermat bila menerima surat cinta terkait pembayaran pajak. Pasalnya, Ditjen Pajak tak ingin wajib pajak tertipu oleh modus penipuan.
Baca SelengkapnyaDirut Bulog Tegaskan Pemerintah Tidak Akan Ubah HET Meski Harga Beras Mahal dan Langka
Meskipun harga beras saat ini mahal dan langka, Pemerintah tidak akan mengubah Harga Eceran Tertinggi (HET).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Terungkap, Ini Alasan Camat Parung Panjang Icang Aliyudin Dimutasi
Kursi Camat Parungpanjang diisi oleh Chairuka Judhyanto yang sebelumnya menjabat Camat Ciomas.
Baca SelengkapnyaDitagih Utang, Pria di Pelalawan Bunuh Temannya
Pelaku memiliki utang sebesar Rp1,2 juta, saat ditagih dia gelap mata dan menusuk temannya.
Baca SelengkapnyaASN Terjaring OTT Terkait Dugaan 'Serangan Fajar' Pemilu, Ditemukan Amplop Berisi Uang
Pegawai yang bertugas di Kantor Kecamatan Karangtengah itu ditangkap di rumahnya.
Baca SelengkapnyaCak Imin: Enggak Perang, Kenapa Banyak Utang Beli Alat Perang?
Lebih baik negara meminjam uang untuk membeli alat-alat pertanian.
Baca SelengkapnyaKejagung Didesak Buru Tersangka Lain Kasus Korupsi Transaksi Emas Antam
Upaya hukum harus dimaksimalkan agar kerugian negara yang hilang bisa dikembalikan.
Baca SelengkapnyaSegini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca Selengkapnya